Komplotan Rampok Berpistol Dibekuk Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Komplotan Rampok Berpistol Dibekuk Polisi

Jombang-(satujurnal.com)
Buru sergap (buser) reskrim Kepolisian Resor Jombang membekuk komplotan perampok berpistol, Sabtu (5/12/2013). Enam orang anggota jaringan perampok masih  menjalani pemeriksaan.

Sedangkan barang bukti yang disita diantaranya, pistol jenis air soft gun, uang puluhan juta, dua tas warna hitam, enam butir peluru, serta tiga unit HP (hand phone).  barang tersebut merupakan hasil kejahatan pelaku.

Enam pelaku diantaranya Agus Hariyanto (32) alias Tembel, warga Desa Jatipelem Kecamatan Diwek, Jombang,  Mahfudiyanto alias Edi (57), warga Desa Dandong Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar serta Iwan Siagian (44), Warga Desa Banyuarang Kecamatan Ngoro, Jombang. Kemudian, Abdul Rofiq (35), warga Desa Kayangan Kecamatan Diwek, Jombang, Eko Putro (36), warga Desa Setail Kecamatan Genteng, Banyuwangi, dan Niko Danil Lesmana (51), warga Desa Karangsari Kecamatan Sukorejo, Blitar.

 "Komplotan perampok  ditangkap secara bergiliran di sejumlah tempat,diantaranya kecamatan pare dan kediri " kata Kapolres Jombang, AKBP Tri Bisono Soemiharso.

Digulungnya komplotan tersebut terbilang cukup cepat, yakni 2 X 24 jam. Semua itu bermula dari laporan Abdul Rochim (59), warga Desa Ngaban Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Abdul menjadi korban penodongan pada Selasa (1/1/2013) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Panglima Sudirman Jombang.

Saat itu korban mengemudikan mobil Xenia bernopol W 5152 XQ dari arah barat. Di dalam mobil tersebut juga ada dua rekannya. Mendekati lokasi kejadian, tiba-tiba saja laju kendaraan Abdul dipotong oleh mobil pelaku.

Selanjutnya, seorang pria berbadan tegap menggedor pintu. Abdul kemudian membukakan pintu mobil tersebut. Sesaat kemudian pelaku menodongkan pistol ke arah warga Tanggulangin ini. Pelaku meminta agar Abdul menyerahkan seluruh uang dan barang berharga. Karena takut dengan ancaman itu, korban menyerahkan tas hitam miliknya berisi uang serta sejumlah barang berharga.

Berdasarkan laporan korban, di dalam tas warna hitam berisi uang sebesar Rp 210 juta, dua unit HP, serta buku tabungan dari sejumlah bank. Kemudian tas hitam berukuran kecil berisi uang tunai sebesar Rp 1.650.000.  Korban kemudian melaporkan petaka yang menimpanya ke polres setempat.

Korban Abdul sempat mengingat nopol mobil warna hitam yang digunakan beraksi oleh komplotan tersebut. Dari nopol itu pula polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya , sejumlah pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

"Kasus ini bisa kita ungkap berkat nopol mobil pelaku. Meski demikian kita terus melakukan pengembangan, karena kuat dugaan pelaku masih bertambah," pungkasnya. (rg)
       

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional