Mojokerto-(satujurnal.com)
Puluhan
warga Dusun Klagen, Desa Tawar, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto menggelar
aksi demo di Mapolres Mojokerto di Mojosari, Senin (07/01/2013). Aksi yang sama
sebelumnya digelar di Mapolsek Gondang.
Aksi
yang dilakukan warga yang tergabung dalam aksi solidaritas untuk Jakfaril
lantaran kecewa dengan lambannya Polres dalam mengungkap pembunuh Jafaril,
pemuda Desa Tawar yang terbunuh. pada 19 Nopember 2012 lalu. Jafaril ditemukan
tak bernyawa di sebelah rumahnya.
Mereka
berdemo dengan membawa berbagai poster dan foto Jafaril serta berorasi di depan
pintu pagar Polres Mojokerto mulai pukul 11.30 WIB. Aksi ini sempat memacetkan
jalur Mojokerto-Pasuruan, lantaran massa memblokir ruas jalan.
Menurut
Ulil Absor, koordinator aksi ini, Jakfaril ditemukan tewas di samping rumahnya
mengenakan pakaian lengkap, sarung dan sandal. Saat dilakukan penyelidikan oleh
kepolisian, ternyata Jakfari murni tewas dibunuh.
"Selama ini belum ada kejelasan perihal kasus ini. Kita meminta agar pelaku segera ditangkap dan diadili," kata Ulil di sela-sela aksi.
"Selama ini belum ada kejelasan perihal kasus ini. Kita meminta agar pelaku segera ditangkap dan diadili," kata Ulil di sela-sela aksi.
Kapolres
Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho saat menemui pendemo mengatakan, sejauh ini polisi
sudah memeriksa 13 orang saksi.
"Namun
belum mengarah ke pelaku pembunuhan itu," aku Eko.
Polisi,
kata Eko, sangat serius menangani kasus pembunuhan Jakfaril ini. Bahkan yang
diterjunkan bukan hanya anggota dari unsur polsek, namun juga tim Satreskrim
Polres Mojokerto. "Jadi bukan hanya polsek, polres pun ikut menangani
secara langsung guna menungkap kasus pembunuhan ini," tandas.
Diungkap
Eko, pihaknya sudah mencari motif-motif yang ada. Termasuk motif asmara. Namun,
polisi masih membutuhkan bukti-bukti kuat lainnya untuk menangkap tersangka
kasus pembunuhan ini.
"Hasil
visum memang ada kekerasan, hanya tidak dijelaskan secara spesifik. Ini tugas
kami untuk memperjelas dari hasil visum ini," tukasnya.
Namun,
Kapolres Eko menegaskan, pihaknya tidak ada niatan untuk menghentikan upaya
pengungkapan kasus ini.
Usai
mendapat penjelasan dari Kapolres Mojokerto, massa pun membubarkan diri, pada
pukul 12.45 wib. (wie)
Social