Nopol Mobdin Pejabat Digeser Satu-Dua Digit - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Nopol Mobdin Pejabat Digeser Satu-Dua Digit

foto berita (isitmewa)

Mojokerto-(satujurnal.com)
44 unit mobil dinas (mobdin) Pemkot Mojokerto mulai berganti nomor polisi (nopol) dari empat digit menjadi satu digit dan dua digit. Pergantian nopol plat merah menjadi dua digit agar deteksi pemegang dan keberadaan mobdin lebih mudah. 

Hanya saja, meski penggantian nopol diberlakukan untuk mobdin Walikota, pimpinan DPRD hingga kepala SKPD, namun tidak diberlakukan untuk mobdin camat. 

“Kita (Pemkot) sudah mulai melakukan penggantian nopol mobdin menjadi satu digit dan dua digit awal tahun ini. Total penggantian, 44 nopol,” kata Kasie Pengelolaan Aset dan Investasi DPPKA Kota Mojokerto, Helmi, Rabu (09/01/2013).

Penggantian nopol mobdin menjadi dua digit, ujar Helmi, acuannya pada surat edaran Pemprov Jatim, Nomor 029/5794/043/2012 tertanggal 27 Maret 2012. “Penggantian mobdin ini dimaksudkan agar deteksi terhadap aset daerah ini lebih mudah,” katanya. 

Hanya saja, kata Helmi, mobdin camat tidak termasuk barisan mobdin yang ganti nomor. “Yang mengatur urutan nopol itu Pemprov Jatim. Tidak ada penjelasan dalam surat edaran soal tidak disertakannya mobdin camat dalam penggantian nopol dua digit ini,” imbuhnya. 

Penggantian yang bernuansa penyeragaman nopol mobdin sesuai tugas dan SKPD yang dipegang, kata Helmi berlaku sama di semua daerah di Jawa Timur. 

Berturut-turut, untuk mobdin Walikota, nopol baru S-1, Wakil Walikota, S-2, Ketua DPRD, S-3, dua Wakil Ketua DPRD, S-3 dan S-4, Sekkota, S-8. “Tata urutan nomor disesuaikan dengan jabatan yang ada di tingkat Pemprov Jatim. Jika merunut nopol, tersedia angka satu digit hingga dua digit hingga urutan 90. Namun karena yang terkena aturan ganti nopol sebanyak 44 unit mobdin, maka tidak berurutan atau lompat nomor,” kata Helmi. 

Dibawah nopol Sekkota, yakni nopol asisten sekkota dan staf ahli. “Meski jabatan dua staf ahli, yakni staf ahli bidang pembangunan dan staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM masih kosong, nopol sudah tersedia, masing-masing S-28 dan S-29. 

Angka nopol dibawah staf ahli, yakni nopol mobdin inspektorat dan kepala Bappeko. Berturut-turut kemudian nopol mobdin kepala dinas, kepala kantor, kepala bagian pada sekkota. Juru kunci diberikan kepala bagian umum dengan nopol S-90. 

Sedang semua biaya penggantian nopol, ujar Helmi, dianggarkan di APBD pada pos DPPKA. “Tapi untuk biaya STNK selanjutnya menjadi tanggungan masing-masing SKPD,” tukasnya. (one) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional