Oknum Satpol PP Dilaporkan Pungli Pedagang Es Oyen - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Oknum Satpol PP Dilaporkan Pungli Pedagang Es Oyen




Mojokerto-(satujurnal.com)
Demo belasan pedagang es oyen di depan kantor Pemkot Mojokerto jalan Gajahmada Kota Mojokerto, Selasa (29/01/2013), berujung pada pengungkapan pungutan liar (piungli) oknum Satpol PP.

Pengungkapan ulah tak terpuji oknum pemangku ketertiban itu dicetuskan LSM KOBAR, pendamping pedagang es oyen saat berkesempatan berdialog dengan Kasatpol PP, Sumaryono dan dan Asisten I Sekkota, Suhartono di lobi kantor Pemkot.

"Sepekan sekali oknum Satpol PP meminta uang rokok ke pedagang es oyen yang mangkal di jalan Mojopahit utara. Besarannya antara Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu," kata Khusaeri, koordinator LSM Kobar, pendamping pedagang es oyen.

Uang semir, lanjut Toyek, sapaan Khusaeri diberikan pedagang es oyen secara patungan lantaran oknum yang bersangkutan menjanjikan akan memberi 'bocoran' razia. "Karena dijanjikan diberi bocoran razia, ya pedagang manut" ungkap Toyek, sapaan Khusaeri.

Namun, kata Toyek, razia terhadap pedagang oyen terus berlangsung. Hingga memicu pedagang demo di depan Pemkot.

Kasatpol Mariyono menyatakan akan mengusut tuntas anak buahnya yang disebut-sebut menarik uang semir tersebut. "Saya akan usut tuntas. Dan sanksi pasti akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan," katanya.

Ia pun menyatakan sudah mendeteksi dan mengantongi nama oknum tersebut. "Sudah saya deteksi. Untuk langkah awal saya akan rolling tugas bagi yang terindikasi pungli," tukasnya.

Sementara tekait tuntutan pedagang oyen agar diperbolehkan berjualan, pemkot belum mengambil sikap. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional