Mojokerto-(satujurnal.com)
Kasus lepas
tanggungjawab penanganan kebersihan saluran air antara Dinas Pekerjaan Umum
(PU) dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Mojokerto berpotensi
terulang lagi. Ini lantaran anggaran untuk pembersihan dan pengerukan endapan
sungai ternyata masih muncul di mata anggaran Dinas PU pada APBD 2013. Padahal,
saat pembahasan RAPBD 2013, Dewan menyepakati seluruh pos anggaran untuk urusan
kebersihan sungai di pos DKP.
“Karena
anggaran untuk pengerukan walet (endapan sungai) di APBD 2013 ditempatkan di pos Dinas PU, saya mengusulkan
agar digeser ke DKP. Tentunya harus ada Perwali, karena ini menyangkut tupoksi
(tugas pokok dan fungsi),” Happy Dwi Prasetyawan, Senin (28/01/2013).
Menurut Happy,
selain sesuai dengan kesepakatan dengan Dewan saat pembahasan RAPBD, usulan
pergeseran itu juga juga agar urusan kebersihan sungai cukup satu unit kerja
saja.
“Dengan tersentral,
urusan kebersihan sungai akan lebih efektif. Juga agar tidak muncul kesan
saling lempar tanggungjawab antara DKP dan Dinas PU tatkala terjadi masalah
penumpukan sampah dan endapan lumpur sungai, seperti yang terjadi di sungai
avor Jagalan, jalan Empunala bagian timur, tahun lalu,” katanya.
Jika pergeseran
tupoksi disetujui, anggaran APBD 2013 untuk peningkatan pembersihan dan
pengerukan sungai di pos Dinas PU sebesar Rp 800 juta akan berpindah di pos
DKP. “Anggarannya Rp 800 juta,” imbuh Happy.
Kabag Hukum
Sekkota Mojokerto, Puji Harjono mengatakan saat ini pihaknya tengah menggodok
draf peraturan walikota soal tupoksi kebersihan saluran sungai di tangan DKP.
“Sekarang masih berupa draf. Tapi kemungkinan besar bisa diterbitkan
perwali-nya. Karena sudah ditelaah di bagian Ortala (organisasi dan tata
laksana) dan DPPKA,” ujarnya.
Anggota Fraksi
Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani membenarkan jika Dewan
menyetujui tupoksi kebersihan sungai ditempatkan di DKP. “Dinas PU cukup
ngurusi bibir sungai saja (fisik). Urusan pembersihan dan pengerukan sungai biar
ditangani DKP. Ini juga agar tidak terjadi lagi saling lempar tanggungjawab dan
tarik ulur soal klasifikasi sungai dan penanganannya,” katanya. (one)
Social