Anggaran Pengerukan Walet DPU Rp 800 Juta Diusulkan Digeser ke DKP - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Anggaran Pengerukan Walet DPU Rp 800 Juta Diusulkan Digeser ke DKP



Mojokerto-(satujurnal.com)
Kasus lepas tanggungjawab penanganan kebersihan saluran air antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Mojokerto berpotensi terulang lagi. Ini lantaran anggaran untuk pembersihan dan pengerukan endapan sungai ternyata masih muncul di mata anggaran Dinas PU pada APBD 2013. Padahal, saat pembahasan RAPBD 2013, Dewan menyepakati seluruh pos anggaran untuk urusan kebersihan sungai di pos DKP.

“Karena anggaran untuk pengerukan walet (endapan sungai) di APBD 2013  ditempatkan di pos Dinas PU, saya mengusulkan agar digeser ke DKP. Tentunya harus ada Perwali, karena ini menyangkut tupoksi (tugas pokok dan fungsi),” Happy Dwi Prasetyawan, Senin (28/01/2013).

Menurut Happy, selain sesuai dengan kesepakatan dengan Dewan saat pembahasan RAPBD, usulan pergeseran itu juga juga agar urusan kebersihan sungai cukup satu unit kerja saja.

“Dengan tersentral, urusan kebersihan sungai akan lebih efektif. Juga agar tidak muncul kesan saling lempar tanggungjawab antara DKP dan Dinas PU tatkala terjadi masalah penumpukan sampah dan endapan lumpur sungai, seperti yang terjadi di sungai avor Jagalan, jalan Empunala bagian timur, tahun lalu,” katanya.

Jika pergeseran tupoksi disetujui, anggaran APBD 2013 untuk peningkatan pembersihan dan pengerukan sungai di pos Dinas PU sebesar Rp 800 juta akan berpindah di pos DKP. “Anggarannya Rp 800 juta,” imbuh Happy.

Kabag Hukum Sekkota Mojokerto, Puji Harjono mengatakan saat ini pihaknya tengah menggodok draf peraturan walikota soal tupoksi kebersihan saluran sungai di tangan DKP. “Sekarang masih berupa draf. Tapi kemungkinan besar bisa diterbitkan perwali-nya. Karena sudah ditelaah di bagian Ortala (organisasi dan tata laksana) dan DPPKA,” ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani membenarkan jika Dewan menyetujui tupoksi kebersihan sungai ditempatkan di DKP. “Dinas PU cukup ngurusi bibir sungai saja (fisik). Urusan pembersihan dan pengerukan sungai biar ditangani DKP. Ini juga agar tidak terjadi lagi saling lempar tanggungjawab dan tarik ulur soal klasifikasi sungai dan penanganannya,” katanya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional