Proyek Puskesmas Plandaan Dinilai Ganjil - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Proyek Puskesmas Plandaan Dinilai Ganjil

- Rekanan Difinalti, Proyek Masih Jalan

Jombang-(satujurnal.com)Proyek pembangunan instalasi rawat inap Puskesmas Plandaan, Kabupaten Jombang menjadi sorotan kalangan LSM setempat. Ditengara kuat, terjadi ketidaktransparanan terhadap proyek senilai ratusan juta rupiah tersebut.

Pasalnya, meski sudah dilakukan finalti terhadap rekanan lantaran tak mampu merampungkan tepat waktu, namun sampai hari ini masih tampak aktivitas pekerjaan pada proyek dibawa kendali Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang tersebut.

“Sesuai jadwal, proyek instalasi rawat inap Puskesmas Plandaaan harusnya selesai tanggal 26 Desember 2012 lalu. Kalau sampai sekarang masih ada aktivitas, tentunya patut dipertanyakan,” lontar Eko, Ketua LSM Institut Kajian Pengadaan Pelelangan Indonesia (IKPPI) Kabupaten Jomang, Senin (07/01/2013).

Pada papan proyek tertera ‘Proyek Peningkatan Puskesmas Menjadi Puskesmas Rawat Inap’, pelaksana CV Arso Joyo, Jombang dan konsultan pengawas, CV Persada. Sumber dana, APBD DAK Kabupaten Jombang Tahun 2012. Nilai proyek Rp 317.240.000 dengan jangka waktu pekerjaan, tanggal 20 September 2012 sampai dengan 26 Desember 2012 atau 90 hari kalender.

Semua pihak yang terlibat dalam proyek, kata Eko, wajib tunduk pada klausul yang tertera dalam dokumen kontrak, baik sanksi maupun pemutusan kontrak. “PA dan PPK harus menerapkan aturan secara tegas. Dalam konteks proyek puskesmas Plandaan, tampak ketidaktegasan pemberi pekerjaan (Dinas Kesehatan). Buktinya, meski melewati jadwal penyelesaian, masih saja muncul pekerjaan,” singgungnya.

Ditandaskan, jika proyek belum terselesaikan hingga batas akhir yang ditentukan namun tidak dilakukan pemutusan kontrak, bahkan tetap dilanjutkan maka kuat dindikasikan terjadi  konspirasi, termasuk manipulasi data. ”Kalau kondisinya begitu, bisa jadi karena KKN,” cetusnya.

Poyo, direktur CV. Arso Joyo tak menampik jika pekerjaan proyek tersebut tidak rampung. Bahkan, pihaknya sudah di opnam atau dinilai dan dihitung pekerjaannya pada tanggal 26 Desember 2012.

"Pekerjaan kita telah di opnam pada tanggal 26 Desember 2012 lalu. Tidak terbayar sekitar Rp 30 juta dari total nilai pekerjaan yang mestinya dibayar," aku Poyo seraya menunjukkan keterangan hasil penilaian dan pembayaran pekerjaan.

Soal masih adanya aktivitas proyek, Poyo berkilah jika hal itu atas inisiatif pribadi. “Murni inisiatif pribadi. Bukan hal lain. Ini kita lakukan untuk merapikan pekerjaan dan agar pekerjaan kita tidak tampak amburadul,” kelitnya. (bir)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional