Proyek RSUD Ploso Rp 1,9 M Mangkrak - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Proyek RSUD Ploso Rp 1,9 M Mangkrak


Jombang-(satujurnal.com)
Pembangunan RSUD Ploso Jombang senilai Rp 1,9 miliar hingga kini masih mangkrak, hal ini karena keterlambatan rekanan menyelesaikan pekerjaan hingga tutup tahun anggaran 2012. Padahal anggaran pembangunan gedung dua lantai itu sudah terserap 83 persen atau senilai Rp 1,6 Miliar.

Untuk proyek pembangunan ini, rekanan yang dikerjakan oleh Konsultan Pelaksana, CV Bumi Indah Persada, Mojokrapak Tembelang dengan konsultan pengawas Konsultan Pengawas CV Dhiratama Cipta Persada Malang. Sesuai dengan kontrak, pembangunan akan diselesaiakan selama 100 hari kerja yang dimulai 10 September hingga 18 Desember 2012.

Direktur CV Bumi Indah Persada Sutrisno, membenarkan jika pembangunan RSUD Ploso  yang dikerjakannya tidak bisa diselesaikan. Alasan keterlambatan karena terkendala oleh pihak ketiga, yakni pemesanan tiang pancang yang datang terlambat.

”Keterlambatan itu karena tiang pancang yang kita pesan juga terlambat,” ujarnya dihubungi melalui telpon seraya mengatakan tiang pancang dipesan di perusahan Gafari.

Terkait, pekerjaan yang telah dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan, Sutrisno enggan mengatakan. Wartawan diminta  langsung menghubungi PPK Dinas Kesehatan untuk melakukan klarifikasi.” Untuk
prosentasi pekerjaannya langsung saja ke PPK, saja biar informasinya tidak tumpang tindih.ujarnya

Sementara itu, Bambang Irawan selaku Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Kesehatan yang menangani proyek ini mengatakan, pihaknya terpaksa memutus kontrak terhadap CV Bumi Indah Persada, selaku pelaksana proyek. ”Karena tahun anggaran 2012 sudah tutup. Dan pekerjaan belum selesai aturannya, proyek harus dihentikan penganggarannya,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya selaku PPK telah mengucurkan anggaran sebesar83 persen atau senilai Rp 1,6 miliar dari nilai proyek Rp 1,971,028.000. “Kita membayar sesuai pekerjaan dilapangan, “ tandasnya.
Terkait evaluasi rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan, Bambang mengaku belum bisa bersikap. Karena masih menunggu hasil Audit BPKP Jatim. “Apakah rekanan masih boleh lagi mengerjakan proyek yang sudah diputus atau tidak, kita tunggu hasil Audit BPKP,”katanya.

Sementara terkait kelanjutan proyek, Bambang mengatakan diserahkan langsung ke RSUD Ploso. Karena sisa anggaran proyek langsung masuk ke rumah sakit tersebut. “Untuk kelanjutan, akan dikerjakan RSUD Ploso, dari sisa anggaran proyek ini. Karena sejak Januari ini anggaran 2013 masuk kesana (RSUD Ploso),”imbuhnya. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional