Rencana Pemekaran Tersandung Morotarium - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Rencana Pemekaran Tersandung Morotarium


foto ilustrasi (istimewa)
Mojokerto-(satujurnal.com)
Morotarium atau penangguhan pembentukan wilayah hingga proses Pilpres 2014 kelar menyebabkan perwujudan pemekaran wilayah administratif kecamatan di Kota Mojokerto molor. Kendati demikian, Pemkot menyatakan tak surut langkah untuk tetap membentuk tim pemekaran wilayah.

“Surat Edaran Nomor 138/1056/SJ Mendagri tertanggal 27 Maret 2012 tentang moratorium pembentukan wilayah baru yang ditujukan ke gubernur, termaktub ketentuan, terhitung mulai 1 Agustus 2012 pembentukan kecamatan baru dihentikan sementara. Sedangkan moratorium untuk pembentukan kelurahan dimulai 13 Januari 2012. ’’Karena aturan itu, dipastikan perwujudan pemekaran wilayah administratif kecamatan di Kota Mojokerto tidak akan bisa selesai tahun ini,” kata Kabag Pemerintahan Pemkot Mojokerto, Zainudin, Jum’at (31/01/2013).

Batas akhir yang disebut SE Mendagri terlewati. Sehingga semua proses menuju rencana pemekaran tidak bisa dilangsungkan. Karena roses pengkodean wilayah tidak bisa dikeluarkan oleh Mendagri. ’’Jika dipaksakan, maka pemerintah pusat tidak akan menerbitkan nomer kode kecamatan sebagai kode wilayah administrasi kecamatan. Sementara, kelurahan yang dibentuk setelah 13 Januari 2012 juga akan bernasib sama. Tidak akan memiliki kode wilayah administrasi,’’ jelasnya.

Penerbitan SE Mendagri itu, menurut Zainudin, mengacu dari hasil kesepakatan antara Mendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar proses pengambilan data dalam Pileg 2014 tidak berubah.

Zainuddin menegaskan, meski muncul moratorium, namun proses pembentukan tim pemekaran yang rencananya akan terbentuk pekan depan itu tetap berjalan. ’’Tidak akan berhenti. Karena proses untuk pemekaran wilayah administratif membutuhkan waktu yang cukup panjang,’’ tuturnya.

Terpisah, Wakil Komisi I DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik mengapresiasi rencana pemekaran wilayah administratif kelurahan, kendati pun muncul morotarium.. “Itu hanya persoalan waktu saja. Yang terpenting, rencana pemekaran itu bukan hanya wacana,” katanya.

Seperti diketahui, Walikota Mojokerto Abdul Gani Soehartono akan membentuk tim khusus yang akan melakukan pengkajian hingga proses uji publik kepada masyarakat terhadap rencana pemekaran wilayah administrative kecamatan. Jika mulus, nantinya akan terjadi penambahan satu kecamatan yang dibentuk dari enam wilayah kelurahan yang sebelumnya di bawah wilayah Kecamatan Prajurit Kulon dan Kecamatan Magersari. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional