Tilep Rp 510 juta, Karyawan Perumahan Dipolisikan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tilep Rp 510 juta, Karyawan Perumahan Dipolisikan

ft:ilustrasi (istimewa)
Jombang(satujurnal.com)
Prima Perdana (35), warga Jalan Gatot Subroto Jombang, nampaknya harus bersiap-siap harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria yang diketahui bekerja sebagai marketing perumahan itu, diduga telah menilep uang angsuran pembeli hingga mencapai Rp 510 juta 200 ribu. Oleh sebab itu, dia dilaporkan ke Polres Jombang oleh Sukiyat (42), pemilik pembangunan perumahan, warga Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben.

Informasi yang diperoleh, aksi terlapor berawal ketika pelapor melakukan pengembangan perumahan di kawasan Jalan Kapten Tendean, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, beberapa waktu lalu. Saat itu, terlapor bekerja sebagai marketing dan juga bertugas menerima uang angsuran dari sejumlah calon pembeli.
Semula tak ada yang janggal dengan tugas yang dilakukan terlapor. Namun suatu ketika terlapor menyatakan ada salah satu pembeli yang belum melunasi angsuran sudah nekad hendak memasuki rumah.

Kaget bercampur heran, pelapor langsung menyuruh anak buahnya yang lain agar mengganti kunci rumah. Maksudnya agar pembeli yang dimaksud tak bisa seenaknya masuk rumah karena belum lunas.Tanpa diduga, dari tindakan itu membuat calon pembeli itu langsung komplain.

Pasalnya, dia telah melunasi seluruh angsuran dan menunjukkan bukti pembayaran kepada terlapor. Kali ini pelapor seketika heran dan segera lakukan pengecekan. Dan ternyata didapati beberapa calon pembeli telah melunasi angsuran kepada terlapor, hingga Rp 510 juta 200 ribu.

Anehnya, uang angsuran tersebut tak pernah disetorkan oleh terlapor. Yakin anak buahnya telah berbuat 'nakal', Sukiyat lapor polisi.

Saat dikonfirmasi, Sabtu (12/1), Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, membenarkannya. "Pelapor sudah diminta keterangan, dan kini masih dalam penyelidikan. Kalau terbukti, terlapor akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional