Walikota Sambut Baik Penghapusan Sekolah RSBI - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota Sambut Baik Penghapusan Sekolah RSBI

"Eklusif, Cenderung Pertahankan Prestise"

Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Abdul Gani Suhartono menyambut baik penganuliran sekolah RSBI (rintisan sekolah bertaraf internasional) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan judicial review atas pasal 50 ayat 3 UU No.20/2003 Tentang Sisdiknas. 

Tak sekedar karena tunduk pada putusan MK, Gani melihat jika sekolah RSBI lebih condong pada kemasan ekslusif bahkan cenderung mempertahankan prestise. 

“Saya sangat sepakat jika label RSBI dihapus. Karena, beberapa prasyarat bagi setiap siswa, seperti keharusan memiliki laptop (komputer jinjing) menyebabkan sekolah ini tidak bisa ditembus masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan,” kata Gani, Rabu (09/01/2012).

Sekolah RSBI, ujar Gani, sejatinya hanya berbeda pada kemasan dan materi pembelajaran saja. Soal out put, tidak ada perbedaan dengan sekolah reguler. “Sekolah RSBI itu tidak identik dengan sekolah unggulan. Makanya, out put nya pun sama dengan sekolah reguler. Jadi penghapusan sekolah RSBI bukan hal yang harus ditanggapi berlebihan,” katanya.
 
Menyangkut dua sekolah RSBI, yakni SMPN 1 dan SMAN 2, Gani menyatakan jika kedua insitusi pendidikan itu harus melakukan penyesuaian-penyesuaian. “Soal implikasi putusan MK dan aplikasi di daerah pasca penghapusan sekolah RSBI tentunya tunggu petunjuk dari Kemendiknas. Kita tidak bisa menyambut putusan MK dengan merombak format RSBI menjadi sekolah reguler berdasarkan persepsi saja,” tukasnya. 

Menurut Gani, hingga hari ini, Kepala Dinas P dan K Mojokerto belum melaporkan soal penghapusan sekolah RSBI tersebut. “Belum ada laporan dari Dinas P dan K soal ini. Saya mengetahui kabar ini dari media saja,” aku Gani.

Terpisah, Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Budwi Sunu menyatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kemendiknas terkait putusan MK tersebut. “Suka tidak suka, ya harus siap. Karena putusan MK harus dilaksanakan. Tapi tentunya kita masih menunggu langkah apa yang akan dilakukan Kemendiknas,” katanya. 

Langkah awal yang dilakukan pihaknya baru sebatas memanggil dua kepala sekolah (kasek) RSBI sekaligus meninjau kembali rencana kerja , utamanya terkait bantuan pusat yang dikucurkan ke sekolah RSBI antara Rp 200 juta – Rp 300 juta per tahun.

Transisi dari sekolah RSBI ke sekolah reguler, ujar Budwi, dilakukan dengan melibatkan komite sekolah yang bersangkutan. 

Kasek SMAN 2, Sugiono menyatakan kesiapan pihaknya terkait penghapusan label RSBI. “Tapi yang pasti proses belajar mengajar tetep berjalan,” kilahnya. 

Pengaruh yang bakal muncul, ujar Sugiono, hanya sebatas anggaran. “Mungkin ada anggaran yang harus dikurangi,” tukasanya.  (one/wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional