Warga Tuntut Polres Tutup Panambangan Ilegal - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Warga Tuntut Polres Tutup Panambangan Ilegal



Mojokerto-(satujurnal.com)
Warga Desa Pandanarum Pacet, dan Desa Tanjung Kenonggo, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto bersikukuh meminta ketegasan Polres Mojokerto menutup penambangan sirtu liar di desa mereka hari ini juga.
Sikap warga dicetuskan dalam dialog dengan Kapolres Mojokerto, (28/01/2013) usai demo di depan Mapolres.
Namun hingga dialog disudahi, belum ada keputusan dari Polres. Ini lantaran Polres memerlukan koordinasi dengan Polda Jawa Timur.
“Sebelum penambangan sirtu benar-benar ditutup, kami akan bertahan disini sampai ada keputusan dari Polda (Polda Jawa Timur),” kata koordinator aksi, Lazim, usai dialog.
Akibat penambangan, kata Lazim, terjadi kerusakan lingkungan yang cukup parah. Sungai dan lahan pertanian warga yang berada di sekitar lokasi rusak.
Galian ilegal milik pengusaha Surabaya itu, ujar dia, menyebabkan sawah warga longsor sepanjang 30 meter lebih. "Galian itu milik pengusaha asal Surabaya, beberapa kali Satpol PP menutup galian tersebut tapi masih beroperasi," katanya.

Warga menyayangkan sikap Polres yang dinilai lamban. “Polres tidak tegas dalam menentukan sikap. Karena ada tindakan pidana tapi dibiarkan saja. Makanya warga tidak mau menuggu lagi. Hari ini harus sudah ditutup,” cetus Lazim.

Sementara itu Kapolres Mojokerto, AKBP Eko Puji Nugroho mengatakan, polisi sudah menangani kasus penambangan ilegal, dan saat ini sudah dalam proses penanganan Polda Jawa Timur. “Kita akan segera menindak dari galian yang memang ilegal. Saat ini penangannya sedang proses di Polda dan sudah ditangani. Tapi kalau penambangan itu beroperasi lagi, kita lakukan penindakan,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Eko Puji Nugroho.

Sekitar pukul 10.00 WIB tadi, puluhan massa dua desa ini berunjukrasa di Mapolres Mojokerto di Mojosari, Senin (28/01/2013) sekitar pukul 10.00 WIB, dimotori Munir Maarif, Kades Pandanarum, menuntut Polres Mojokerto menindak tegas pengusaha galian C , Rudi.

Dengan membawa berbagai alat perega demo, secara bergantian mereka berorasi di depan Mapolres.

"Tanah milik sejumlah warga yang berada didekat lokasi galian Pandanarum mengalami longsor," lontar salah satu warga.

Dalam orasinya, warga meminta agar pertambangan galian C yang ada di desa mereka ditutup. Pasalnya, akibat aktivitas pertambangan tersebut, menyebabkan kerusakan lingkungan.

Tak berapa lama, Kapolres Mojokerto menemui perwakilan warga dan menggelar dialog tertutup di ruang eksekutif Polres Mojokerto.

Wartawan yang meliput dilarang mengikuti pertemuan antara Kapolres dengan perwakilan warga. Sementara, puluhan warga masih bertahan di depan Mapolres Mojokerto seraya menunggu hasil dialog  (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional