4 Pelajar MA Pesta Miras Diciduk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

4 Pelajar MA Pesta Miras Diciduk

Ft.ilustrasi (istimewa)
Jombang-(satujurnal.com)
Empat orang pelajar sebuah Madrasah Aliyah (MA) di Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto terpaksa diamankan anggota Satuan Sabhara Polres Jombang, Sabtu (16/2) malam. Pasalnya, mereka kepergok mengadakan pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan bersama dengan seorang pemuda.

Mereka adalah AJ (17), Sa (17), Rf (17) dan Fk (17), seluruhnya asal Desa Mayangan. Sedangkan satu pemuda yang ikut pesta miras, adalah Purwanto (23), warga Desa Mayangan. Barang bukti yang diamankan dari mereka sebotol bekas minuman air mineral ukuran besar berisi miras jenis arak.

Sebelum mengamankan mereka, petugas lakukan patroli rutin untuk antisipasi timbulnya kriminalitas maupun gangguan kamtibmas. Tanpa diduga, sekitar pukul 23.00 WIB petugas melihat para pelajar tersebut asyik menenggak miras di trotoar jalan sebelah Barat Kebon Rojo Jombang.

Melihat hal tersebut, petugas segera mengamankan mereka. Selanjutnya, mereka digelandang ke Mapolres untuk didata dan dilakukan pembinaan. "Selain dibina, mereka harus membuat pernyataan agar tak ulangi perbuatannya," jelas AKP Hariyono, Kasat Sabhara.

Tak hanya amankan mereka, sebelumnya petugas juga amankan seorang penjual miras. Dia adalah Riswantono Hadi (49), warga Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang. Barang bukti yang didapat sebanyak 10 liter jenis miras arak. "Seluruh tersangka kami ajukan sidang tipiring," tegas Hariyono. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional