75 Liter Arak Diamankan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

75 Liter Arak Diamankan

ft. ilustrasi (isitmewa)
Jombang-(satujurnal.com)
Sebanyak 75 liter minuman keras (miras) jenis arak berhasil diamankan anggota Satuan Sabhara Polres Jombang, Kamis (31/01/2013) malam.

Miras sebanyak itu didapatkan dari tangan Agus Sumariono (29), warga Desa Kauman Utara Gg XI, Kecamatan Jombang.

Tersangka diamankan saat mengangkut miras tersebut dalam perjalanan menuju rumahnya.Pengamanan miras tersebut dilakukan petugas sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Raya Kabuh.

Sebelumnya, petugas tengah berpatroli peroleh informasi adanya pengangkutan miras dalam jumlah banyak dengan mengendarai motor.

Praktis, petugas lakukan penyanggongan di jalur yang biasa dilewati.Tak lama, petugas melihat tersangka melintas dengan mengendarai motor jenis Honda Revo, bernopol  S 5470 YR. Nampak tersangka membawa muatan disamping kanan-kiri motor.

Curiga melihat muatan tersebut, petugas segera menghentikannya. Kontan tersangka langsung tak bisa berkutik.Dan ternyata benar, saat muatan diperiksa, petugas dapati 50 botol bekas minuman air mineral ukuran 1,5 liter. Tiap botol berisi miras jenis arak. Tersangka pun mengakui kalau baru saja membeli miras tersebut dari Tuban, seharga Rp 900 ribu.

Selanjutnya, tersangka langsung digelandang ke mapolres, guna pemeriksaan lebih lanjut. "Barang bukti disita, tersangka kita ajukan ke persidangan tipiring," tegas AKP Hariyono, Kasat Sabhara, Jumat (01/02/2013). (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional