BPK Tagih LPJ Banpol - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

BPK Tagih LPJ Banpol

Jombang-(satujurnal.com)
Partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jombang harus bersiap berurusan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab sampai kemarin, belum ada satupun parpol yang menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana bantuan politik (banpol) tahun 2012.

Padahal sesuai ketentuan, paling lambat lpj tersebut sudah harus diserahkan pada 31 Januari lalu. ’’Sesuai Permendagri perubahan nomor 83 tahun 2012 tentang banpol, LPJ memang harus sudah diserahkan paling lambat sebulan setelah tutup tahun anggaran,’’ kata Imam Sayuti, Kabid Hubungan Antar Lembaga Kesbanglinmaspol Jombang, kemarin (11/2). Tutup tahun anggaran 2012 sendiri jatuh pada 31 Desember 2012.

Maka semestinya,LPJ itu sudah harus diserahkan pada 31 Januari. Tapi kenyataannya, dari 10 parpol pemilik kursi di DPRD, sampai kemarin belum ada satupun yang menyerahkan LPJ Banpol. ’’BPK sendiri sudah mengirimkan surat ke kita akan ikut mengingatkan parpol untuk secepatnya menyerahkan LPJ Banpol,’’ kata Sayuti.

Menindaklanjuti surat BPK tersebut, Kesbanglinmaspol menurutnya sudah dua kali menyurati parpol. Yakni pada 16 Januari 2013 dan 11 Februari 2013. Namun kenyataannya, masih saja belum ada respon sama sekali. ’’Minggu ini BPK bahkan sudah turun ke Jombang dan menanyakan LPJ itu,’’ kata Sayuti.

Karena LPJ dana hibah seperti Banpol memang menjadi prioritas BPK. Sesuai ketentuan, BPK sudah harus menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan LPJ Banpol itu tiga bulan setelah tutup tahun anggaran alias pada Maret nanti. Itulah sebabnya, mereka harus segera mendapatkan LPJ tersebut. Pengalaman tahun kemarin, lpj banpol dari 10 parpol itu untuk tahun 2011 sempat bermasalah.

Sehingga BPK merekomendasi agar melakukan perbaikan LPJ. Jika tidak, maka banpol 2012 tidak dapat dicairka. Itulah sebabnya, sampai Oktober lalu Banpol 2012 belum cair. Dana itu baru cair pada awal Desember setelah perbaikan LPJ dilakukan.

Sebab menurutnya BPK, ada sejumlah LPJ penggunaan dana banpol yang tidak valid. Sehingga harus diperbaiki dan dilengkapi. Total dana Banpol 2012 yang sekarang lpj-nya ditunggu BPK mencapai Rp 967,3 juta. Jumlah itu dibagi 10 parpol sesuai perolehan suaranya pada pemilu 2009. Rinciannya PDIP mendapat alokai Rp 239,2 juta, Demokrat Rp 141,9 juta, Golkar Rp 130,4 juta, PKB Rp 133,4 juta dan PAN Rp 83,8 juta. Serta PKS Rp 63,3 juta, PPP Rp 78,9 juta, Hanura Rp 49,7 juta PKPB Rp 28,6 juta dan PKPI Rp 18,6 juta. (Rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional