DAK Bidang Pendidikan 2012 Disoal - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

DAK Bidang Pendidikan 2012 Disoal

Koko Hendro Wicoko
- GAPENSI Gugat Lewat PTUN

Jombang-(satujurnal.com)
Miliaran rupiah dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran (TA) 2012 tidak lagi ditenderkan, namun diswakelolakan. Dalam mekanisme swakelola DAK pendidikan, pembangunan sepenuhnya dilaksanakan pihak sekolah dan komite sekolah dalam wadah panitia pembangunan.

Hal tersebut menyisakan sebuah perdebatan dan perbincangan hangat di kalangan pengusaha jasa kontruksi yang ada di Kabupaten Jombang. Mereka menilai, bila pelaksanaan DAK bidang pendidikan TA 2012 yang dilaksanakan secara Swakelola akan menimbulkan masalah tersendiri.

Para pengusaha Jasa kontruksi yang ada di Kabupaten Jombang menilai, bila pelaksanaannya tidak disertai oleh tenaga ahli dibidang pembangunan,.maka secara otomatis, tidak ada jaminan mutu dan kwalitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak Sekolah dan peran serta masyarakat tersebut.

“Mutu dan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak sekolah bersama masyarakat patut dipertanyakan. Karena tidak dikerjakan oleh tenaga ahli dibidang pembangunan. Selain itu, soal kompetensi kepala sekolah atau para tenaga pengajar yang ada. Mereka bukan tenaga ahli di bidang pembangunan, namun mereka murni merupakan tenaga pengajar atau pendidik,” jelas M. Slamet Hariyanto, salah satu pengusaha jasa konstruksi Jombang, Rabu (06/02/2013).

Yang patut dipertanyakan juga, ujar Slamet, soal jaminan pelaksanaan pengerjaan pembangunan ataupun jaminan pemelihaan bangunan.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja pada saat pembangunan, apakah para pekerja yang ada juga diikutkan asuransi. Selain itu, jika terjadi kerusakan pada saat pembangunan ataupun setelah pembangunan dilaksanakan, bagaimana sistem perawatan atau pemeliharaannya? Semuanya tidak ada kejelaslan.

Hal ini, menurutnya, patut dipertanyakan pada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang ataupun pada pihak sekolah penerima DAK Bidang pendidikan TA 2012,” tegas Slamet.

Dilain pihak, Koko Hendro Wicoko  Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Jombang menilai pelaksanaan DAK Pendidikan Tahun Anggaran 2012 terkesan dipaksakan.

“Saya nilai, pelaksanaan DAK bidang pendidikan TA 2012 di Kabupaten Jombang dipaksakan. Karena pihak Dinas Pendidikan tidak melihat adanya beberapa item penting yang tidak dilaksanakan. Salah satunya, mengenai tenaga ahli dalam bidang pembangunan dan juga jaminan keselamatan kerja bagi para pekerja yang melaksanakan pembangunan dengan anggaran DAK Pendidikan tersebut,” tegas Koko.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bila sampai saat ini GAPENSI pusat selaku induk dari lembaga yang di pimpinnya telah melakukan gugatan atas aturan atau petunjuk teknis pelaksanaan DAK bidang pendidikan TA 2012.

“Saat ini, GAPENSI pusat telah melakukan gugatan dan mem-PTUN- kan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional terkait soal petunjuk teknis dan pelaksanaan DAK bidang pendidikan TA 2012. Hasil gugatan sampai sekarang belum ada,” ungkapnya.

Sementara GAPENSI mengajukan gugatan, daerah tetap menjalankan DAK dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis DAK bidang pendidikan TA 2012. “Ini sama saja dengan memaksakan diri,” lontarnya.

Tidak hanya itu, Koko juga menilai, jika dalam pelaksanaan DAK tersebut sarat kepentingan dan juga tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak sekolah penerima bersama masyarakat.

“ Kita menduga, ada berbagai kepentingan yang memaksakan DAK pendidikan TA 2012 segera dilaksanakan. Sehingga tidak mempertimbangkan unsur unsur yang lain. Selain itu, dalam pelaksanaannya yang dikerjakan oleh pihak sekolah bersama peran serta masyarakat, kita menengara tidak semuanya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Kita menduga, ada beberapa sekolah penerima DAK bidang pendidikan Kabupaten Jombang yang dipihaketigakan,” tukas Koko.(bir)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional