Dandim : Pembentukan Koramil Tergantung Eskalasi Ancaman - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dandim : Pembentukan Koramil Tergantung Eskalasi Ancaman

Mojokerto-(satujurnal.com)
Soal imbas instansi samping (dekonsentrasi) terkait rencana pemekaran wilayah administrasi kecamatan yang digagas Pemkot Mojokerto, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0815 Citra Panca Yudha Mojokerto, Letkol Czi Heryana Susanto menyatakan tidak serta merta Kodim akan menambah satu komando rayon militer (koramil). Karena, dari kacamata pertahanan, kebutuhan didasarkan pada proses dan kajian, utamanya menyangkut eskalasi ancaman.

“Perlu tidaknya penambahan koramil atas pemekaran wilayah administratif Kota Mojokerto didasarkan berbagai pertimbangan dengan melalui proses dan kajian. Dan yang paling utama terkait eskalasi ancaman,” kata Heryana, Selasa (05/02/2013).

Menurut Heryana, kondisi itu berbeda dengan kebijakan kepolisian. “Setiap satu kecamatan, dibentuk satu polsek. Itu terkait wilayah hukum dan keamanan. Sedang TNI yang memegang wilayah pertahanan memiliki kebijakan sendiri. Apakah harus dibentuk koramil atau tidak,” ujarnya.

Kalau dalam pertimbangannya eskalasi ancaman tidak muncul atau tidak signifikan, menurutnya, bisa jadi cukup dibentuk Pos. “Seperti halnya saat Kecamatan Bangsal dimekarkan menjadi Kecamatan Bangsal dan Kecamatan Mojoanyar. Sampai saat ini di Mojoanyar tidak dibentuk koramil, tapi Pos saja. Ya karena pertimbangan eskalasi ancaman,” tandas Heryana.

Ditambahkan, selain pertimbangan eskalasi, belum dibentuknya koramil di wilayah Kecamatan Mojoanyar juga terkait aset gedung. “Sampai saat ini aset gedung masih merupakan aset Pemkab Mojokerto. Koramil definitif bisa dibentuk dan perlengkapan bisa dipasok Mabes jika sudah ada kejelasan status,” katanya.

Dan jika pun koramil patut dibentuk, lanjut Heryana, harus ada persetujuan dari tingkat Korem dan Kodam hingga pengesahan KSAD. “Jadi butuh proses dan waktu yang relatif lama,” tukasnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Balitbang Kota Mojokerto, Enang Sutanto mengingatkan, bahwa banyak faktor yang dipikirkan untuk pemekaran wilayah adminstrasi kecamatan. “Bukan saja soal otonomi daerah, tapi juga soal dekon (dekonsentrasi). Karena pemekaran wilayah ini juga berimbas pada instansi samping, seperti Polresta, Kodim dan Kemenag. Polresta harus menyiapkan polsekta, Kodim menyiapkan koramil dan Kemenag menyiapkan KUA (kantor urusan agama),” katanya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional