Dewan Kritisi Pembentukan Tim Pemekaran Wilayah - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Kritisi Pembentukan Tim Pemekaran Wilayah

ft.ilustrasi (istimewa)
- Gerah Jika Hanya Jadi Tukang Stempel

Mojokerto-(satujurnal.com)
Rencana Pemkot Mojokerto membentuk tim pemekaran wilayah administratif kecamatan yang hanya digawangi eksekutif tanpa melibatkan Dewan menuai protes keras. Jika rencana itu tetap diwujudkan, Dewan menyatakan akan menggoyang.

“Tidak bisa dibenarkan kalau eksekutif bergerak sendiri mendulang aspirasi masyarakat soal perlu tidaknya pemekaran, dan Dewan hanya menerima hasil akhir saja,” lontar Ketua Komisi I (hukum dan pemerintahan) DPRD Kota Mojokerto, Denny Novianto, Jum’at (01/02/2013).

Jika Dewan hanya menerima hasil kerja tim untuk dilegitimasi, ujar Denny, sama juga ‘nodong’ Dewan dan menjadikan Dewan bak tukang stempel. “Dewan itu bagian dari pemerintahan daerah. Untuk urusan pemekaran wilayah administratif, Dewan juga harus dilibatkan. Kalau tidak, maka hasil jajak pendapat masyarakat itu patut diragukan. Dan yang pasti, Dewan tidak akan membubuhkan persetujuan,” tandas politisi Partai Demokrat tersebut.

Denny menyebut, merunut kerja awal eksekutif dari skema pembagian wilayah dan tim yang diterjunkan, layak dicurigai jika rencana itu sekedar menggugurkan kewajiban memekarkan wilayah seperti tertera dalam RPJMD 2009 -2014. “Tanpa melibatkan Dewan, terbaca jika eksekutif sekedar tidak ingin disebut mengabaikan RPJMD,” singgung dia.

Senyampang belum terbentuk tim, lanjut Denny, sebaiknya eksekutif membuka ruang diskusi dengan Dewan. “Agar publik tidak membaca, bahwa eksekutif dan legislatif jalan sendiri-sendiri soal pemekaran wilayah itu,” katanya.

Sebenarnya, kata Denny, Dewan memiliki agenda menemui Dirjen Otoda Kemendagri terkait pemekaran wilayah itu. “Kita sudah agaendakan ke Kemendagri untuk konsultasi pemekaran wilayah administratif. Tapi dalam waktu dekat tim pemekaran eksekuti dibentuk. Kesan yang muncul di publik, antara eksekutif dan legislatif jalan sendiri-sendiri. Ini sangat membingungkan,” tekannya.

Sebaiknya, ujar Denny lebih lanjut, dua lembaga ini berjalan bersama. Sehingga aspirasi masyarakat yang mengemuka nantinya pun sama-sama diketahui.

Sebelumnya, Pemkot Mojokerto memastikan membentuk tim pemekaran wilayah administratif kecamatan. Selain menggandeng perguruan tinggi negeri untuk analisa dan kajian strategis, rencananya tim akan turun gunung melakukan sosialisasi ke masyarakat. Jika hasilnya sosialisasi menyebutkan bahwa masyarakat menghendaki pemekaran, maka hasil itu yang akan diusung ke Dewan untuk disetujui.

Skema pemekaran wilayah administratif kecamatan yakni menambah satu wilayah kecamatan dengan memecah beberapa wilayah kelurahan yang ada. Namun pemekaran baru bisa digelar pasca Pilpres 2014 mendatang.

Kabag Pemerintahan Pemkot Mojokerto, Zainuddin mengatakan, dasar digelarnya rencana pemekaran wilayah administratif, mengacu pada pasal 232 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi daerah. “Sebenarnya, tidak ada keharusan bagi Kota Mojokerto untuk segera memekarkan wilayahnya. Karena kota ini terbentuk sebelum munculnya UU 32/2004. Tapi beberapa wacana, terkait peningkatan pelayanan masyarakat serta sulitnya Kota Mojokerto menambah luas wilayah, akhirnya kita berupaya untuk melakukan penyesuaian,” katanya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional