Dimodali Rp 17 M, Dinas P dan K Pasang Target 80 % - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dimodali Rp 17 M, Dinas P dan K Pasang Target 80 %

- Proyek SMKN 2 Kota Mojokerto

Mojokerto-(satujurnal.com)
Mega proyek APBD senilai belasan miliar rupiah kembali bergulir di era pemerintahan Walikota Mojokerto, Abdul Gani Suhartono. Usai mewujudkan RSUD Surodinawan yang menguras kantong APBD tiga tahun anggaran secara berturut-turut hingga mencapai Rp 170 miliar, kini menggelar proyek SMKN 2. Total modal yang disiapkan dari pos Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2012 dan APBD 2013 sekitar Rp 17 miliar.  

“Ya pembangunan SMKN 2 dilaksanakan tahun ini,” ujar Gani beberapa waktu lalu. Besarnya anggaran yang disiapkan, kata Gani, karena sekolah berbasis kejuruan itu dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana penunjang yang memang harus ada. “Kita sesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.

Sebenarnya, lanjut Gani, APBD 2012 sudah menyediakan anggaran untuk pembangunan gedung SMKN 2 yang diplot di Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon sebesar Rp 8 miliar. Namun karena tidak terserap, anggaran itu dimunculkan kembali pada APBD 2013. “Dikeluarkan dari APBD 2012 dan
dimasukkan pada APBD 2013,” imbuhnya.

Dana pembangunan SMKN 2 yang tertera dalam APBD 2013 Kota Mojokerto pada pos Dinas Pendidikan dan Kebudayaan disebutkan jika dana itu berasal dari DAK dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Target yang dipatok, 80 %.

Tertuang, pengadaan mebeler untuk meja kursi ruang kelas, ruang guru dan lab sebesar Rp 891 juta. Pengadaan alat-alat laboratorium Rp 3, 957 miliar. Instalasi listrik dan telpon Rp 225 juta.

Sedang total anggaran untuk pengadaan konstruksi / pembelian gedung Rp 12, 036 miliar. Jumlah ini terbagi untuk konstruksi gedung Rp 11, 647 miliar, jasa konsultasi pengawas Rp 232 miliar, honorarium PNS panitia pelaksana Rp 107 juta. Dan sekitar Rp 49 juta untuk biaya rapat, belanja cetak dan pengadaan serta pejalanan dinas.

Dikonfirmasi soal besaran target pencapaian pembangunan gedung SMKN tersebut, Kasie Dikmenum Dinas P dan K Kota Mojokerto, Catur Susanto mengaku belum tahu pasti. “DPA-nya (dokumen pelaksanaan anggaran, Red) belum saya lihat,” ujar dia. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional