Mojokerto-(satujurnal.com)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_lnQdDJyFNzjHseWmNY9WYq6apgrYFTD-Z08xp-Y6oW3RTURVTiMHgj_N4vsLtEbO47aTVFv67UR2HOGwQPBjsCkO_lKwONOC1CSUVO8ghAdkWI7O2MrIoVue_o9ZNmb7BnR9OdUbbjGJ/s320/Puri-20130221-00217.jpg)
Data absensi yang disodorkan kepala sekolah tak serta merta jadi penilaian. Tim menyebar ke ruang-ruang kelas dan ruang guru. "Untuk memastikan antara absensi dan keberadaan guru. Jangan sampai kita temukan guru yang hanya datang absen lalu meninggalkan sekolah karena belum waktunya mengajar," kata Kabid Pengmbangan dan Analisa Pegawai BKD Kota Mojokerto, Nesie Anis Faizah, disela-sela sidak di SMPN 8. Yang didapati, satu orang guru yang tengah mengajar namun tidak membubuhkan absensi.
"Ternyata guru yang bersangkutan guru SMPN 3 yang bergabung mengajar di sekolah ini (SMPN 8) untuk memenuhi syarat minimal jam mengajar 24 jam per minggu. Yang bersanghkutan tiga hari di SMPN 3 dan tiga hari di SMPN 8. Tapi absensinya di SMPN 3," papar Nesie.
Sementara saat sidak di SMAN 2, diketahui sejumlah guru absen mengajar lantaran mengikuti workshop. "Karena mengikuti workshop atas penugasan kepala sekolah, tidak bisa dikategorikan absen, apalagi melanggar," ujar Nesie.
Sekretaris BKD, Anis Mindarti mengatakan, hingga sidak usai tak ditemukan pelanggaran disiplin. "Tingkat kehadiran relatif baik. Namun kami tetap memberi catatan-catatan untuk oeningkatan kinerja para guru," katanya. (one)
K
Social