Kapolres Janji Usut Tuntas Insiden Bypass - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kapolres Janji Usut Tuntas Insiden Bypass

Mojokerto-(satujurnal.com)
Insiden kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum Polres Mojokerto Kota berujung aksi keprihatinan. Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto ngluruk Mapolresta Mojokerto di jalan Bhayangkara, Senin (11/02/2013) siang.

Seraya mengusung sejumlah pamflet bernada kecaman terhadap tindakan tak terpuji oknum polisi Polresta, awak media ini berorasi di depan Mapolresta. Orasi dan tabur bunga diatas kartu pers dan alat-alat peliputan yang sengaja dikumpulkan menjadi bagian dari aksi keprihatinan. Khariris, korlap aksi berorasi mencetuskan kecaman terhadap oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan serta menghalangi tugas-tugas jurnalistik.

Usai berorasi, wartawan menghendaki audiensi dengan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Iwan Kurniawan. Namun, wartawan harus menunggu kedatangan Kapolres satu jam kemudian. sekitar pukul 15:30 WIB audiensi di ruang eksekutif Mapolres Mojokerto Kota dilangsungkan.

Penayangan rekaman video terkait insiden kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan harian Memorandum Mujiono dan wartawan MCN TV, Shalahuddin saat meliput aksi demo Dema BEM PTAI se Indonesia di jalan Bypass, Mojokerto, Minggu (10/02/2013) menjadi titik fokus audiensi yang diawali dengan pemaparan kronologis yang disampaikan Khariris.

Menanggapi muatan video hasil rekam Shalahuddin yang menunjukkan arogansi oknum aparat Polres Mojokerto Kota saat membubarkan pendemo dan intimidasi terhadap wartawan agar tak melakukan peliputan, Iwan berjanji akan melakukan pengusutan tuntas dan menyelesaikan secara internal sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya sudah meminta keterangan 10 anggota. Makanya saya ingin mendengar lansung dari media bukan hanya dari anggota saya," ujar Iwan Kurniawan.


Dikatakan Iwan Kurniawan, dari hasil penayangan dan juga dari hasil penyampaian wartawan, ia menyatakan akan menangani secara langsung. “Baik dari hasil penayangan dan juga dari hasil pemaparan rekan-rekan media, saya akan mengkaji dan mengevaluasi yang sudah disampaikan dan mencari fakta-fakta, baik itu dari internal maupun dari masyarakat. Pada prinsipnya kita  akan melangkah sesuai atuaran dan undang-undang,” tandas Iwan.

Menurut Iwan Kurniawan, pengamanan unjuk rasa sudah ditetapkan dalam aturan undang-undang dan prosedur tetap. “Aturan dan protap itu sebagai pedoman bagi anggota Polisi,” imbuhnya.

Ia pun memastikan, Polisi tidak menelurkan kebijakan untuk melarang jurnalis melakukan peliputan. “Prinsipnya bukan hanya pengamanan, kebijakan sudah jelas, untuk peliputan jurnalistik tidak ada kebijakan untuk melarang. Kita juga beri kebebasan bagi rekan-rekan media untuk meliput apa yang menjadi tugas-tugas wartawan,” ucapnya.

Terhadap wartawan yang dirugikan, Iwan mempersilahkan untuk melapor. “Silahkan laporkan. Jangan ragu,” ujar Iwan sebelum menutup audiensi yang ditandai penerimaa berkas kronologis dan tuntutan tindak lanjut insiden Bypass yang diserahkan Sekretaris PWI Mojokerto, Karyadi Setiawan.

Insiden kekerasan terhadap wartawan terjadi ditengah langkah aparat Polres Mojokerto Kota membubarkan aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam perwakilan Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) se Indonesia yang digelar di Bypass, Kenanten, Mojokerto, Minggu (10/02/2013).

Pembubaran aksi itu diwarnai insiden kekerasan terhadap sejumlah wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik. Saat melakukan wawancara dengan salah satu mahasiswa, tiba-tiba beberapa oknum aparat kepolisian menyeruak dan memaksa menghentikan peliputan. Mujiono, wartawan harian Memorandum terimbas aksi kekerasan salah satu oknum polisi. Pun beberapa wartawan lain mengalami hal yang sama. Sitegang antara polisi dan wartawan pun tak terhindarkan. Ini karena oknum polisi menghendaki wartawan tidak melakukan liputan lantaran aksi demo tanpa pemberitahuan ke aparat kepolisian. (wie/one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional