Kejaksaan Dalami Kasus Kolam PG - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kejaksaan Dalami Kasus Kolam PG

Mojokerto-(satujurnal.com)
Santoso, Direktur PT Tenaga Jaya, rekanan PG Gempolkrep, Kabupaten Mojokerto kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, Senin (17/92/2013).

Hingga kini rekanan yang diduga ikut terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan peninggian kolam pengolahan limbah senilai Rp 400 juta itu sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan sebanyak tiga kali.

Kasi Intel Kejari Mojokerto Moch Iryan menyatakan bahwa pihaknya masih perlu memeriksa kembali rekanan dalam rangka penyelidikan. "Kami masih terus dalami apakah ada dugaan korupsinya. Ini baru penyelidikan tertutup. Nanti pada saatnya kita akan sampaikan ke media," kata Iryan.

Ia pun menolak memberikan keterangan lebih jauh soal materi pemeriksaan. “Sabar dulu lah," kata Iryan.

Iryan berjanji akan melakukan ekspos ke media jika sudah selesai melakukan pemeriksaan.” Entah nanti di hentikan sementara apa diteruskan ke penyidik kami akan memanggil media untuk ekspos,” janji dia.

Dikabarkan, PT. PG Gempol Kerep di Desa Gedeg, Kabupaten Mojokerto sejak 2008 - 2009 mengerjakan kolam untuk pengolahan limbah. Ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek di perusahaan gula milik PTPN X ini. Selain kolam juga pengerjaan sistem drainase. Pihak PG Gempol Kerep belum bisa dikonfirmasi atas diperiksa rekanannya. (bir)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional