KPU Jajagi Kemungkinan Gandeng Kejaksaan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

KPU Jajagi Kemungkinan Gandeng Kejaksaan

Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Kota  Mojokerto mulai menjajagi kemungkinan kerjasama dengan Kejaksaaan Negeri (Kejari) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Setidaknya, untuk pendampingan hukum dalam tahapan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto.

“Sejauh ini belum ada komunikasi khusus dengan Kejari (Mojokerto) soal kemungkinan kerjasama di bidang hukum. Namun KPU (Kota Mojokerto) merasa perlu ada konsultasi dan bantuan hukum dengan kejaksaan sebagai pengacara negara,” ujar Ketua KPU Kota Mojokerto, Fathoni Nawawi, Rabu (20/02/2013).
Menurut Fathoni, pemilukada sangat rentan terjadi sengketa politik. Sehingga perlu pendampingan dan bantuan hukum yang diberikan pengacara negara terkait persoalan hukum perdata dan hukum tata negara selama pemilu berlangsung. “Berbagai keputusan yang akan dikeluarkan KPU, seperti daftar pemilih tetap, penetapan calon walikota dan wakil walikota hingga penetapan walikota dan wakil walikota terpilih bisa jadi rawan sengketa politik. Ini perlu dukungan dan bantuan hukum,” katanya.

Kerjasama itu, ujar Fathoni, juga untuk menimalisir kesalahan administrasi dan non administrasi selama proses penyelenggaraan pemilukada. “Proses pentahapan pemilukada sudah kian dekat, bulan Mei mendatang. Makanya, penerapan administrasi secara tepat menjadi keharusan,” ujarnya.

Namun tatkala disinggung soal kiblat penjajagan kerjasama, Fathoni mengelak. “Kita tidak mencontoh daerah lain. Ini soal pertimbangan kebutuhan pendampingan hukum saja. Perlu tidaknya, tentunya melalui pleno anggota,” kilahnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional