'Makan' Uang Setoran, Karyawan KSP Dipolisikan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

'Makan' Uang Setoran, Karyawan KSP Dipolisikan

ft:ilustrasi (istimewa)
Jombang-(satujurnal.com)
Ian Achryan Taha (25), warga Dusun Tambakrejo, Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Jombang, harus bersiap berurusan dengan polisi. Pasalnya, karyawan sebuah KSP (koperasi simpan pinjam) ini telah dilaporkan ke Polres Jombang  oleh manajemen tempatnya bekerja. Gara-garanya, dia diduga kuat telah menghabiskan uang setoran dari nasabah.

Informasi yang diperoleh, sebelumnya terlapor diketahui bekerja sebagai karyawan sebuah KSP di Dusun Geneng, Desa Jombatan, Kecamatan Jombang. Terlapor bertugas di bagian survey serta penagihan uang nasabah. Awalnya, tugas yang dikerjakan berjalan lancar. Uang pinjaman dari nasabah selalu disetorkan.

Namun ketika pihak KSP lakukan pengecekan pembukuan, ditemukan keganjilan. Didapati adanya uang pinjaman yang tak disetorkan oleh terlapor mencapai Rp 816 ribu.

Saat ditanya, terlapor mengaku kalau uang tersebut memang belum dibayar oleh nasabah. Curiga, pihak KSP lakukan pengecekan ke beberapa nasabah. Akhirnya, diketahui kalau beberapa nasabah ternyata sudah setor kepada terlapor. Kali ini, terlapor tak bisa mengelak kalau uang tersebut digunakan untuk kepentingannya sendiri.

Meski sudah diberi batas waktu agar segera kembalikan, terlapor hanya janji-janji saja. Pihak KSP pun tak terima hingga memutuskan untuk melaporkannya ke polisi. "Dari keterangan pelapor, kini kasus masih dalam penanganan anggota Satreskrim," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Rabu (20/02/2013).(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional