Parpol Sepakat 6 Dapil Tidak Berubah - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Parpol Sepakat 6 Dapil Tidak Berubah

 Jombang-(satujurnal.com)
Sepuluh partai politik yang menjadi peserta pemilu 2014 mendatang sepakat daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Jombang tetap 6 seperti yang digunakan pada pemilu sebelumnya. Alasannya, pembagian Dapil ini sudah sangat proporsional.

Komisioner KPU Proinsi Jatim, Najib Hamid mengatakan dalam menentukan daerah pemilihan diharapkan memperhatikan Kesetaraan dan proporsional. 

“Jangan sampai harga kursi di Dapil satu lebih murah dari harga kursi di Dapil yang lainnya,” ujarnya  di kantor KPU Jombang, Rabu (26/02/2013).

Dalam 1 dapil, katanya terdiri dari 2 kecamatan. ”Maka sebaiknya memperhatikan kultur masyarakatnya jangan terlalu jauh berbeda agar tidak menimbulkan gejolak,”tandasnya.

Dari uji publik usulan Dapil ini, seluruh partai peserta pemilu menyatakan sepakat tidak ada perubahan.

“Kita setuju tidak ada penambahan Dapil, ini sudah cukup proporsional. Karena jika ada penambahan lagi kita khawatirkan akan semakin banyak suara partai yang terbuang,”ujar Maghfur Mujtahid dari Partai Gerinda ditemui usai uji publik.

Pendapat yang sama juga dikatakan, Mahrus, Ketua Panwaslu Jombang yang menyatakan pihaknya sepakat dengan pendapat parpol yang menyetujui bahwa 6 Dapil tidak berubah.
Dikatakannya, Panwaslu sebelumnya juga sudah melakukan simulasi dengan panwas kecamatan terkait dapil ini.

“Dan memang hasilnya sepakat bahwa jumlah Dapil Kabupaten Jombang tetap,” ujarnya.
Ketua Devisi KPU, Medan Amrullah menyatakan, uji publik usulan Dapil ini dalam rangka untuk mengusulkan Dapil ke KPU Pusat.

Dari usulan ini KPU Pusat  akan menetapkan Dapil untuk pemilu legistatif ini pada 9 maret 2014 mendatang.  “Tahapan ini memang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan usulan ini akan kita sampaikan ke KPU Pusat melalui KPU Propinsi,”bebernya.

Dari  jumlah penduduk sebesar 1,2 juta yang tersebar di 21 kecamatan, jatah kursi DPRD kabupaten Jombang sebanyak 50 kursi. Untuk pembagian itu terbagi di 6 daerah pemilihan. Yakni Dapil I yang meliputi kecamatan Jombang dan Peterongan sebanyak 8 kursi. Dapil II meliputi Kecamatan Diwek- Jogoroto dan Sumobito dengan jumlah kursi sebanyak 10, Untuk Dapil III meliputi Mojoagung- Mojowarno- bareng dan Wonosalam sebanyak 10 Kursi. Dapil IV meliputi Perak-Bandarkedungmolyo-Gudo dan Ngoro sebanyak 9 kursi. Dapil V meliputi Kecamatan Megaluh-Tembelang dan Kesamben dengan jumlah kursi sebanyak 6 dan Dapil VI meliputi Plandaan, Ploso, Kabuh, Kudu dan Ngusikan dengan jumlah kursi sebanyak 7. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional