Mojokerto-(satujurnal.com)
Bangunan plengsengan tebing sungai di Dusun Brangkal RW 3, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko ambrol.
Padahal, proyek bangunan plengsengan yang difungsikan untuk menanggulangi banjir dan kelancaran sarana irigasi oleh Dinas PU dan Pengairan Kabupaten Mojokero baru selesai dikerjakan tahun 2012 lalu.
Bangunan plengsengan tebing sungai di Dusun Brangkal RW 3, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko ambrol.
Padahal, proyek bangunan plengsengan yang difungsikan untuk menanggulangi banjir dan kelancaran sarana irigasi oleh Dinas PU dan Pengairan Kabupaten Mojokero baru selesai dikerjakan tahun 2012 lalu.
Papan proyek plengsengan pun masih tertancap. Tertera dalam papan proyek, , proyek senilai Rp Rp 67.856.000,- itu dikerjakan CV Wahyu Agung mulai 14 Juni 2012.
Direktur Eksekutif LSM Lembaga Masyarakat Pemantau Pelayanan Publik (LMP3) Mojokerto, Urip Widodo mensinyalir, ambrolnya plengsengan bukan lantaran force major, namun rendahnya mutu dan kualitas pekerjaan. "Kalau pekerjaan tidak menyimpang dari ketentuan atau spesifikasi tekhnis pekerjaan yang telah ditentukan, dapat dipastikan bangunan yang dikerjakan itu tidak akan bermasalah. Tapi sebaliknya, kalau ketentuan spesifikasi tekhnis pekerjaan tidak sesuai, hasilnya ya seperti kondisi saat ini. Baru baru beberapa bulan selesai dibangun saat ini sudah jebol atau rusak," lontar Urip.
Ia pun menduga proyek puluhan juta itu digarap asal-asalan. "Patut dipertanyakan soal mutu dan kualitas bangunan. Karena umur proyek relatif baru, tapi sudah terjadi kerusakan yang cukup parah,” cetus Urip.
“Semua pihak terkait proyek yang didanai pemerintah harus berani bersikap tegas untuk menjalankan ketentuan dan aturan yang ada,” tandasnya.
Tentunya, lanjut Urip, kita berharap agar pihak dinas, konsultan pengawas ataupun pelaksana pekerjaan konsekwen melaksanakan pekerjaan pembangunan yang dilakukan. “Sehingga masyarakat bisa merasakan dan menikmati hasil pembangunan secara optimal," pungkasnya. (bir)
Social