Tergiur Untung Besar, Tukang Korden Edarkan Pil Koplo di Kalangan Pelajar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tergiur Untung Besar, Tukang Korden Edarkan Pil Koplo di Kalangan Pelajar



Mojokerto-(satujurnal.com)
Tergiur keuntungan besar,Muhammad Amir Tohari, tukang korden kerja sampingan jadi pengedar pil koplo dikalangan pelajar. Pemuda asal Desa Ngimbangan Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto ini dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto di rumahnya berikut ribuan pil koplo berjenis double L.
Dihadapan petugas, Tohari mengaku menekuni mengedarkan pil koplo sejak dua bulan silam. Dengan menghabiskan penjualan satu boks berisi seribu butir pil koplo ia mendapat keuntungan Rp 150 ribu. Barang haram itu ia dapatkan dari seorang bandar di wilayah Sidoarjo.
Saat ini tersangka yang sudah dibekuk Satuan Reserse Narkoba ini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya dan sementara masih dalam pemeriksaan petugas dan mendekam di sel tahanan Mapolres Mojokerto.
Dari hasil penyidikan sementara tersangka pengedar pil koplo ini, pihak penyidik telah mengantongi barang bukti berupa dua ribu butir pil koplo dengan sejumlah uang dan hand phone sebagai alat penunjang penjualan barang haram itu.
Tersangka dijerat dengan pasal 106 ayat 1 UU 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana kurungan paling lama lima belas tahun penjara atau denda paling banyak Rp 1 milyard. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional