BANTUAN SAPI DITILEP 35 Ekor Sapi APBN Diduga Ditilep - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

BANTUAN SAPI DITILEP 35 Ekor Sapi APBN Diduga Ditilep

Jombang-(satujurnal.com)
Sebanyak 35 ekor sapi bantuan di Desa Jatiduwur, Kecamatan Kesamben, diduga telah ditilep. Bantuan sapi yang notebene dari pemerintah pusat tersebut diduga telah dijual oleh Ketua Kelompok Tani Penerima Manfaat Bantuan Sosial Pengembangan UPPO (Unit Pengolahan Pupuk Organik) setempat, Abdul Ghofur.

Kini kasus dugaan korupsi tersebut tengah dalam penyelidikan anggota Satreskrim Polres Jombang. Informasi yang diperoleh, kasus tersebut berawal saat di Desa Jatiduwur Kecamatan Kesamben menerima bantuan dari Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian tahun 2011 sebesar Rp 340 juta. Dana bersumber dari APBN itu masuk ke rekening ketua kelompok tani Desa Jatiduwur, Abdul Ghofur.

Selanjutnya, dana itu digunakan untuk meningkatkan sarana prasarana pertanian di desa. Diantaranya, Rp 50 juta digunakan membangun rumah kompos, kemudian membuat bak fermentasi sebesar Rp 2 juta, serta pengadaan peralatan dan mesin sebesar Rp 41.200.

Selain itu, pembangunan kandang komunal sebesar Rp 60 juta. Dan yang terakhirmembeli sapi sebanyak 35 ekor atau sebesar Rp 181,8 juta. Tanpadiduga, sapi-sapi tersebut malah dijual secara diam-diam oleh AbdulGhofur. Atas ketidakberesan hal tersebut, warga pun melaporkannya ke polisi.

 "Memang benar kami terima laporan kasus tersebut dan kini masih dalam penyelidikan. Kami masih kumpulkan keterangan pihak-pihak yang terkait kasus tersebut," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, saat dikonfirmasi, Jumat (8/3). (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional