Bupati MKP Absen - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bupati MKP Absen

- Test Urine Muspimda untuk Program Zero Narkoba

Mojokerto-(satujurnal.com)

Tekad Polres Mojokerto mengusung program zero narkoba terus digaungkan. Tidak saja jajaran internal kepolisian yang diajak perang terhadap narkoba, namun unsur musyawarah pimpinan daerah (muspimda) pun dilibatkan. Seperti yang dilakukan Senin (25/03/2013).
Sejumlah unsur muspimda, seperti pejabat kejaksaan, pengadilan negeri, birokrat setempat diajak ambil bagian dalam helatan bertajuk Program Zero Narkoba Semeru 2013 yang digelar di Mapolres Mojokerto tersebut.

Seluruh jajaran muspimda menjalani test urine untuk memastikan mereka tidak mengkosumsi narkoba. Hanya Bupati Mojokerto, Mustofa Khamal Phasa (MKP) tidak tampak diantara puluhan pejabat tinggi daerah itu.

“Kegiatan sifatnya ceremonial untuk mengingatkan dan memberikan simbol kepada masyarakat. Makanya kita mengajak muspida (muspimda) baersama-bersama meniadakan peredaran narkoba,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Eko Puji Nugroho.

Ditandaskan Kapolres, meski bersifat ceremonial, namun jika pada hasil test urine didapati positif narkoba, siapa pun akan diproses. “Kalau kedapatan mengkonsumsi narkoba, ya langsung kita proses, tanpa kecuali,” tegas Eko.

Menurut Eko, sebelum memberantas narkoba, terlebih dahulu institusinya harus benar-benar terbebas dari narkoba. “Kegiatan ini untuk menekan peggunaan narkoba di jajaran Polres Mojokerto. Juga tindak lanjut program Zero Narkoba yang dicanangkan Polda Jatim,” imbuhnya.

Soal ketidakhadiran Bupati MKP, Eko mengaku tidak tahu pasti alasannya. “Mungkin Bupati sedang ada keperluan yang lebih urgen. Namun yang pasti, surat undangan sudah kita layangkan. Jadi ya tanyakan langsung kepada yang bersangkutan saja (MKP),” kilahnya.

Sementara itu, data Polres Mojokerto kurun tiga tahun sejak 2010 hingga tahun 2012 kasus Narkotika, Psikotropika dan Okerbaya bergerak secara fluktuatif.

Di tahun 2010, jumlah kejadian 61 kasus dengan kersangka 78 orang. Jumlah penyelesaian, 61 kasus dengan prosentase penyelesaian 100 persen.

Tahun 2011, secara akumulatif jumlah kejadian dan tersangka menurun, yakni 54 kasus dan 71 tersangka. Jumlah penyelesaian, 54 kasus dengan prosentase penyelesaian 100 persen.

Namun, di tahun 2012, jumlah kasus narkoba lebih tinggi, yakni 59 kasus dengan tersangka 75 orang. Jumlah penyelesaian, 59 kasus dengan prosentase penyelesaian 100 persen. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional