Junaidi Malik |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi I DPRD Kota Mojokerto mendesak Pemkot segera mencairkan anggaran hibah daerah untuk kegiatan KPU dan Panwas Kota Mojokerto. Pasalnya hingga memasuki pertengahan bulan ketiga anggaran dengan nilai total Rp 9 miliar yang disiapkan APBD 2013 Kota Mojokerto untuk kegiatan KPU dan Panwas Kota Mojokerto masih mengendap tak bisa dicairkan sesen pun.
Desakan Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu tercetus saat hearing dengan KPU, Panwas dan petinggi Pemkot, Senin (18/03/2013).
"Kami menyayangkan lambannya pencairan dana hibah untuk KPU dan Panwas. Padahal bagi kedua lembaga ini kebutuhan dana opersional sudah sangat mendesak. Karena tahapan2 Pilwali sudah dimulai," kata Junaidi Malik, anggota Komisi I usai hearing.
Pemkot, ujar Juned, berkelit, belum dicairkannya dana miliaran rupiah itu lantaran masih butuh perwali terkait HSPK untuk belanja barang dan jasa KPU.
"Jawaban eksekutif yang menyebut jika keterlambatan terjadi lantaran belum ada peraturan walikota justru menunjukkan tidak adanya antisipasi terhadap aturan-aturan baku, seperti diatur dalam Permendagri 32/2012," cetus Juned.
Eksekutif, lanjut Juned, akhirnya menjanjikan menyelesaikan persoalan HSPK sepekan ke depan. "Dijanjikan satu minggu untuk perwali. Soal kelengkapan administrasi lainnya tergatung pada kesiapan kedua lembaga itu," tukasnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Mojokerto Pudji Harjono malah melemparkan persoalan ke bagian pembangunan. "Kalau tugas saya sudah siap berupa draf Perwali. Kita masih menunggu perhitungan HSPK yang dibuat bagian pembangunan," ujar Pudji.
Dikonfirmasi tudingan ini, Kabag Pembangunan M Efendi mengaku bahwa bagian hukum sedang menghitung nilai HSPK. Barang-barang yang belum ada HSPK diantaranya tinta coblosan, kertas suara hingga bak stempel."Karena barang-barang itu khusus, jadi dibuatkan perwali HSPK," jelas Efendi. (one)
Komisi I DPRD Kota Mojokerto mendesak Pemkot segera mencairkan anggaran hibah daerah untuk kegiatan KPU dan Panwas Kota Mojokerto. Pasalnya hingga memasuki pertengahan bulan ketiga anggaran dengan nilai total Rp 9 miliar yang disiapkan APBD 2013 Kota Mojokerto untuk kegiatan KPU dan Panwas Kota Mojokerto masih mengendap tak bisa dicairkan sesen pun.
Desakan Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu tercetus saat hearing dengan KPU, Panwas dan petinggi Pemkot, Senin (18/03/2013).
"Kami menyayangkan lambannya pencairan dana hibah untuk KPU dan Panwas. Padahal bagi kedua lembaga ini kebutuhan dana opersional sudah sangat mendesak. Karena tahapan2 Pilwali sudah dimulai," kata Junaidi Malik, anggota Komisi I usai hearing.
Pemkot, ujar Juned, berkelit, belum dicairkannya dana miliaran rupiah itu lantaran masih butuh perwali terkait HSPK untuk belanja barang dan jasa KPU.
"Jawaban eksekutif yang menyebut jika keterlambatan terjadi lantaran belum ada peraturan walikota justru menunjukkan tidak adanya antisipasi terhadap aturan-aturan baku, seperti diatur dalam Permendagri 32/2012," cetus Juned.
Eksekutif, lanjut Juned, akhirnya menjanjikan menyelesaikan persoalan HSPK sepekan ke depan. "Dijanjikan satu minggu untuk perwali. Soal kelengkapan administrasi lainnya tergatung pada kesiapan kedua lembaga itu," tukasnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Mojokerto Pudji Harjono malah melemparkan persoalan ke bagian pembangunan. "Kalau tugas saya sudah siap berupa draf Perwali. Kita masih menunggu perhitungan HSPK yang dibuat bagian pembangunan," ujar Pudji.
Dikonfirmasi tudingan ini, Kabag Pembangunan M Efendi mengaku bahwa bagian hukum sedang menghitung nilai HSPK. Barang-barang yang belum ada HSPK diantaranya tinta coblosan, kertas suara hingga bak stempel."Karena barang-barang itu khusus, jadi dibuatkan perwali HSPK," jelas Efendi. (one)
Social