Edarkan Pil Koplo, Pemuda Kesamben Dibekuk Petugas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Edarkan Pil Koplo, Pemuda Kesamben Dibekuk Petugas


Jombang-(satujurnal.com)  
Heri Andriyanto (23), warga Dusun Ngemplak, Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, pemuda yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna pil koplo berhasil dibekuk anggota Satreskoba Polres Jombang, Sabtu (30/03/2013). Dari tangan tersangka petugas sita barang bukti sebanyak 33 butir pil koplo jenis dobel L, dan sebuah HP yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat karena maraknya peredaran pil koplo di wilayahnya. Dari informasi tersebut, petugas langsung lakukan penyelidikan. Akhirnya, pe

Untuk memastikannya, petugas mengamati gerak-gerik tersangka. Dan ternyata benar, petugas peroleh informasi hendak lakukan transaksi di kawasan Dusun Sapon, Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben.

Tak sia-siakan kesempatan, petugas segera ke lokasi yang dimaksud. Saat itulah, petugas melihat tersangka tengah menunggu pelanggannya. Tak menunggu lama, petugas langsung menyergapnya. tersangka tak bisa berkutik. Apalagi, saat digeledah, petugas temukan barang bukti butiran pil koplo.

"Dari barang bukti yang ada, tersangka tak bisa mengelak. Kini masih dikembangkan lagi untuk ungkap pemasoknya. Usai diperiksa, tersangka dijebloskan tahanan," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang.(rg)
Selanjutnya, tersangka langsung digelandang ke mapolres guna penyidikan lebih lanjut.

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional