Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu Dibekuk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu Dibekuk



Mojokerto-(satujurnal.com)
Siti Musalamah, warga Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto dibekuk dan diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres mojokerto. Pasalnya perempuan yang berstatus ibu rumah tangga ini merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, sekaligus kurir sabu-sabu dari Rutan Medaeng ke wilayah Mojokerto.

Tersangka ditangkap di tengah keramaian pasar tradisional di wilayah Kecamatan Dlanggu. Saat itu tersangka langsung mengadakan transaksi dengan petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli.

Saat terjadi transaksi itu, petugas yang hanya memesan satu poket sabu sabu. Ternyata tersangka membawa barang bukti sabu-sabu sebanyak dua poket masing masing seberat dua gram. Atas bukti itu, seketika polisi melakukan penangkapan.

“Wanita ini melakukan transaksi narkoba karena himpitan ekonomi untuk membeiayai anaknya. Karena di tinggal suami yang saat ini di tahan di Rutan Medaeng dalam kasus yang sama,” ujar Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Lilik Akhiri Ekawati.

Menurut Lilik, tersangka selain pengedar sabu sabu di wilayah Mojokerto, ia juga berperan sebagi kurir keluar masuknya sabu sabu dari Rutan Medaeng. Karena di dalam rutan medaeng di bantu oleh suaminya yang lama telah tertangkap disana. “Tersangka kita jerat pasal 112 uu no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun hingga dua belas tahun penjara,” katanya. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional