Komisi I Nilai Kinerja Kabag Hukum Lemah - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Komisi I Nilai Kinerja Kabag Hukum Lemah

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kinerja Kepala Bagian Hukum Sekkota Mojokerto, Puji Harjono disorot Komisi I DPRD Kota Mojokerto. Dinilai, pejabat eselon IIi yang baru menjabat dua bulan itu lamban menuntaskan sejumlah draf-draf peraturan dan keputusan kepala daerah yang terkait implementasi APBD 2013 yang seharusnya sudah dijalankan.

"Kapasitas dan kinerja kabag hukum patut dipertanyakan. Karena sampai menginjak bulan ketiga, beberapa mata anggaran APBD 2013 yang digeser tidak bisa diserap, karena perwali perubahan sampai saat ini masih berupa draf yang menumpuk di meja bagian hukum," cetus Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto, Selasa (05/03/2013).

Akibat lebih jauh, ujar Deny, kelancaran APBD terhambat. "Karena APBD tidak bisa diserap, maka kegiatan-kegiatan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat jadi terhambat," tandas dia.

Disebutkan, pergeseran pos pengerukan walet senilai Rp 800 juta dari pos Dinas PU ke pos DKP yang membutuhkan perwali perubahan, sampai saat ini perwalinya masih mentah. Dua unit kerja itu saling menunggu.

Akibatnya, sampai sekarang tidak ada pengerukan walet ditengah musim hujan saat ini. "Banjir yang sering merendam sejumlah perkampungan dan ruas-ruas jalan karena endapan walet terus menumpuk. Sementara Dinas PU dan DKPD tidak bisa berbuat banyak karena anggarannya 'digantung'," lontarnya.

Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini pun mendesak Walikota Abdul Gani Suhartono mengevaluasi kinerja Puji Harjono. "Walikota sepatutnya segera melakukan evaluasi. Karena peran bagian hukum sebagai ujung tombak urusan legalitas harus bekerja tanpa harus menunggu dan menunggu," tekan politisi Partai Demokrat tersebut.

Terpisah, Puji Harjono berkilah jika dirinya masih butuh waktu untuk mendalami bidang yang ditanganinya saat ini. "Saya kan masih baru di bagian hukum. Tentunya butuh belajar banyak," kelitnya. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional