Kualitas Proyek Buruk, Komisi C Desak Aparat Turun Tangan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kualitas Proyek Buruk, Komisi C Desak Aparat Turun Tangan

Jombang-(satujurnal.com)
Komisi C DPRD Jombang mendesak aparat penegak hukum turun menyelidiki buruknya kualitas pengerjaan sejumlah proyek fisik di wilayah Kabupaten Jombang.  Desakan Komisi yang membidangi pembangunan ini menyusul temuan di lapangan. Sejumlah proyek fisik yang belum lama dibangun, kini sudah rusak parah. Diantaranya proyek jalan lingkungan di Desa Blimbing Kecamatan Kesamben dan plengsengan di Desa Sengon Jombang.

“Aparat penegak hukum mesti turun menyelidiki proyek jalan Blimbing jalan dua proyek itu Sebab kita yakin ada penyelewengan bestek dalam proyek tersebut,’’ cetus Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Miftakhul Huda, Minggu (03/03/3013).

Proyek plengsengan di Desa Sengon Jombang, menurutnya baru dikerjakan pada 2011. Namun pada awal Februari lalu, plengsengan tersebut sudah ambrol. Kondisi ambrolnya sendiri cukup parah. Disatu hamparan sungai, ada dua titik plengsengan yang ambrol. Yakni disisi selatan sepanjang 20 meter dan disisi utara sepanjang 30 meter.

Sampai sekarang, bagian yang ambrol itu belum diapa-apakan. Hanya diberi gedek dan bambu penahan agar bagian yang ambrol tak semakin lebar. Bagian plengsengan yang berada diantara dua titik yang ambrol itu sendiri juga terlihat diberi bambu penahan. Agar tidak ikut ambrol sebagaimana sisi di selatan dan utaranya.

Faktor alam, semisal meningkatnya aliran air yang acap disebut sebagai penyebab ambrolnya plengsengan itu menurutnya tak bisa serta merta dijadikan kambing hitam.

“Sebab setiap proyek pasti perencanaannya sudah mempertimbangkan faktor-faktor risiko semacam itu. Apalagi ini plengsengan, pasti sudah mengantisipasi peningkatan debit air. Hanya pertanyaannya perencanaan itu dikerjakan secara benar apa tidak,’’ bebernya.

Hal yang sama menurutnya juga terjadi pada jalan lingkungan di Desa Blimbing Kecamatan Kesamben. Jalan desa itu menurutnya baru dibangun pada 2011.

’’Tapi sekarang kondisinya sudah hancur dan rusak parah. Padahal kalau dikerjakan secara benar sesuai bestek, setiap proyek minimal bisa bertahan lima tahun,’’ paparnya.

Agar hal semacam itu kedepan tak terulang, pihaknya mendesak agar pemerintah benar-benar serius mengawasi setiap proyek yang dilaksanakan. Selain itu, menurutnya, kejaksaan dan polisi juga harus turun menyelidiki proyek-proyek yang rusak sebelum waktunya karena diduga ada penyimpangan bestek.

’’Harus ada efek jera bagi siapapun yang bertanggung jawab terhadap penyimpangan itu,’’ bebernya.

Sebab jika diteruskan, akan sangat merugikan masyarakat. ’’APBD kita jadinya tak bisa berkembang. Tetap untuk proyek itu-itu saja karena begitu dikerjakan langsung rusak dan harus dikerjakan lagi. Padahal banyak hajat hidup orang banyak yang butuh sentuhan APBD juga,’’ jelasnya.

Kondisi semacam itu, ujarnya, menyebabkan publik terus mengeluhkan dan kecewa terhadap kinerja aparatur. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional