Jombang-(satujurnal.com)
Perjuangan ratusan tenaga honorer di lingkup Kantor Kementerian
Agama (Kemenag) Jombang tak kenal lelah. Meski sudah beberapakali mengadukan
nasibnya ke Komisi A DPRD Jombang dan bahkan sampai ke Kemenag pusat maupun ke
BKN Jakarta, namun nasib mereka masih terlunta-lunta dan tidak jelas. Bahkan
kelanjutan verifikasi ulang pun sampai sekarang tak ada titik terang.
Untuk itu sejumlah perwakilan tenaga honorer yang tergabung
dalam Forum Komunikasi Honorer (FKH) Jombang, Senin (18/03/2013) kembali
mendatangi gedung DPRD Jombang. Mereka menyampaikan uneg-unegnya ke Komisi D
DPRD Jombang, terkait kejelasan nasib.
Rombongan honorer ini diterima langsung Ketua Komisi D, Imam Hanafi
dan salah seorang anggotanya, Fadlan.
''Sampai sekarang belum juga ada kejelasan, disuruh sabar-sabar
terus, sampai kapan, sementara usia kita terus bertambah,'' tutur Abdul Latif,
Ketua FKH Jombang.
Menurutnya, penjelasan yang disampaikan Kemenag Jombang maupun
Kanwil tidak ada bedanya. Honorer tetap disuruh menunggu hasil verifikasi ulang
yang telah dikirim ke BKN beberapa waktu sebelumnya.
Dalam tindaklanjut tak terdatanya mereka ke database Kemenag itu,
terang Abdul, seluruhnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMK).
Alasannya, klausul pembayaran gaji mereka tak lengkap dalam setahun
lantaran anggaran DIPA Kemenag yang tidak mencukupi. Sehingga gaji yang
diterima dalam setahun itu ada yang tak terbayar 1 bulan dan bahkan ada yang
tak terbayar 3 bulan. '
'Selama tidak digaji pun kami tetap menjalankan tugas dan kewajiban
di sekolah,'' sahut Miftahul Jinan, honorer lainnya.
Karena pengabdian yang diberikan berpuluh tahun itulah hanya satu
harapan mereka, yaitu berstatus jelas dan bisa diangkat menjadi PNS. Tidak
dibiarkan terkatung-katung, tanpa ada kejelasan status apakah K-1 atau K-2.
Tak hanya itu, mereka juga minta bisa dikomunikasikan dengan DPR
RI. Kepada wakil rakyat yang membidangi pendidikan ini mereka berharap bisa
menindaklanjuti keluhan ratusan tenaga honorer.
''Kami berharap bisa dibantu, agar tidak terjadi gerakan dan
tindakan yang kurang baik, yang selama ini sudah kami redam,'' pungkasnya
berharap.
Mendengar ini, Ketua Komisi D Imam Hanafi, berjanji akan segera
menindaklanjuti agar proses kejelasan nasib honorer dilingkup Kemenag bisa
terbantu.
Sebagai langkah awal, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi A
DPRD Jombang yang sebelumnya sudah menerima aspirasi para tenaga honorer
tersebut.
''Kita sangat memahami kondisi honorer selama ini, maka kita akan berupaya
membantu semaksimal mungkin,'' tegas Hanafi.
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat yang didampingi salah satu
anggotanya, Fadlan ini lantas menyebut perjuangan panjang tenaga honorer yang
sepatutnya diperhatikan. Apalagi pengabdian mereka sudah bertahun-tahun dan
bahkan ada honorer yang mengabdi hingga 30 tahun, yang ternyata sampai sekarang
belum terakomodir. (rg)
Social