Pengecer Judi Togel Keok - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pengecer Judi Togel Keok

foto ilustrasi (doc.isitmewa)
Jombang-(satujurnal.com)
Satu pelaku yang diduga kuat sebagai pengecer judi togel ditangkap anggota Polsek Kota Jombang, Jum’at (29/03/2013).

 Dia adalah Choirul Huda (40), warga Desa Sengon, Kecamataqn Jombang. Dari tangannya didapatkan barang bukti berupa selembar kertas rekapan, bolpoin, uang sebesar Rp 32 ribu dan sebuah HP yang tertulis pesan singkat nomor togel dari beberapa penombok. 

Tersangka diringkus ketika ketika sibuk merekap nomor togel dari beberapa penombok di rumah. Modusnya, penombok mengirimkan pesan singkat ke nomor HP tersangka soal nomor togel yang jadi taruhannya.

Tentunya, aksi tersangka itu agar tak mudah diketahui petugas. Namun, berawal dari informasi masyarakat, petugas berhasil mengetahui aksi nekad tersangka.

"Dari barang bukti yang ada, tersangka tak bisa mengelak. Usai diperiksa, tersangka dijebloskan dalam tahanan," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional