Pengedar Upal Terkait Penipuan Penggandaan Uang - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pengedar Upal Terkait Penipuan Penggandaan Uang

Mojokerto-(satujurnal.com)
Tiga laki-laki dan satu perempuan tersangka yang digerebek di Hotel Slamet, jalan Panglima Sudirman, Kota Mojokerto, Jum’at (01/03/2013) siang tadi, hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satrekrim Polres Mojokerto Kota. Sangkaan pengedar uang palsu (upal) miliaran rupiah berkembang menjadi pelaku penipuan dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari pengembangan pemeriksaan, ternyata mereka terlibat penipuan. Korban berinisial P mengaku diajak bisnis dengan terlebih dahulu mempersiapkan uang segar antara Rp 40 juta hingga Rp 70 juta dengan imbalan akan mengembangkan uang menjadi Rp 1 miliar. Namun ternyata uang yang dijanjikan itu uang palsu yang dibendel dengan nominal puluhan juta, diselipi lembaran kertas berukuran sama dengan uang asli,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Iwan Kurniawan usai meninggalkan ruang Satreskrim, Jum’at (01/03/2013) sore tadi.

Namun soal identitas dan peran masing-masing, Iwan belum memberikan jawaban. “Sekarang masih kita dalami. Termasuk identitas mereka. Karena dari empat orang yang kita tahan, belum tentu semuanya akan ditetapkan sebagai tersangka,” kilahnya.

Ia hanya menyebut inisial A sebagai pelaku yang memperdaya P. “Kalau penyidikan selesai, kasus ini pasti kita gelar,” tukasnya.

Barang bukti yang diamankan, selain dua koper warna hitam berisi upal pecahan Rp100 ribu dan mata uang asing bernilai miliar rupiah, satu mobil rental mini bus warna silver nopol Semarang juga diamankan dua bungkus sabu-sabu yang ditemukan di kamar hotel.

Anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota menggrebek Hotel Slamet Jum'at (01/03/2013) tadi siang. Dua kamar yang digunakan tersangka untuk menginap, kamar 201 dan 214 digerebek. Dari kamar 201, ditemukan dua koper warna hitam berisi upal pecahan Rp100 ribu dan mata uang asing yang diperkirakan miliar rupiah.

Dua orang tersangka diamankan dari kamar 201 , Salah satu tersangka mencoba melarikan diri melalui jendela kamar namun petugas berhasil menangkap. Sementara dari kamar 214, petugas mengamankan satu orang tersangka.

Saat ini Satreskrim tengah memburu pembuat upal. “Anggota kami saat ini memburu pembuat upal,” imbuh Iwan. (wie)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional