Polres Tutup Seluruh Kafe Karaoke Bodong - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polres Tutup Seluruh Kafe Karaoke Bodong

Mojokerto-(satujurnal.com)
Paska terjadinya peristiwa pembakaran sebuah kafe karaoke oleh ratusan massa pada selasa malam kemarin di Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, Kepolisian Resort Mojokerto mengambil tindakan dengan melakukan penutupan seluruh kafe karaoke ilegal sekaligus melarang beroperasi kembali, baik siang maupun malam hari.

Penutupan ini dilakukan dengan mendatangi seluruh tempat hiburan kafe karaoke yang diketahui tanpa mengantongi ijin resmi pembukaan tempat hiburan dari pemerintah daerah setempat. Bahkan sejumlah warung remang remang harus ditutup dan dikosongkan.

“Penutupan tempat hiburan ilegal di wilayah hukum Polres Mojokerto ini karena semakin menjamur dan menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka kriminalitas di Mojokerto, terutama aksi tawuran pemuda,” kata AKP Sugianto, Kasi Binmas Polres Mojokerto, Rabu (13/03/2013) disela-sela penutupan sejumlah kafe dan karaoke di sekitar RRI Mojosari.

Langkah itu, menurut Sugianto, juga merupakan langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya kembali peristiwa pembakaran sebuah tempat hiburan kafe karaoke ilegal oleh ratusan massa yang terjadi selasa malam kemarin.

Selain melakukan penutupan, pemilik kafe karaoke maupun warung remang remang yang menjual minuman keras diharuskan untuk mengosongkan lokasi dan melakukan pembongkaran secepatnya. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional