Tenaga Honorer Kabupaten Mojokerto ‘Kelimpungan’ - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tenaga Honorer Kabupaten Mojokerto ‘Kelimpungan’


-          Digaji Dibawah UMK, Kini Dirumahkan

Mojokerto-(satujurnal.com)
Nasib tragis menimpa ratusan tenaga honorer di Kabupaten Mojokerto. Diantaranya adalah nasib tenaga kerja Honorer yang ada di Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Kabupaten Mojokerto. Saat ini, mereka (tenaga Honorer,-Red) belum mendapatkan hak atau honor selama beberapa bulan yang mestinya sudah diterimakan. Selain itu, status kerjanya juga belum jelas.. Sejak seminggu lalu mereka dirumahkan tanpa batas waktu yang ditentukan. Sudah satu minggu berjalan. Tenaga Honorer yang ada telah dirumahkan tanpa batas waktu tertentu.

“Sejak satu minggu ini saya dan semua tenaga honorer dirumahkan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Bukan hanya soal itu, gaji saya selama dua bulan ini juga macet,” ujar TO, salah satu tenaga honorer di lingkup Dinas PU Binamarga Kabupaten Mojokerto, Jum’at (15/03/2013).

Sementara soal besaran gaji yang ia terima sebagai tenaga honorer, TO menyebut jauh dibawah ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Mojokerto.

“Gaji atau honor saya per bulan Rp 700 ribu. Sangat jauh dari UMK Kabupaten Mojokerto 2013 Rp 1,7 juta,” ungkap TO.

Parahnya lagi, lanjut TO, semua tenaga honorer tidak disertakan dalam jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek). Sehingga, jika terjadi kecelakaan kerja atau sakit , semua biaya berobat ditanggung sendiri. “Nol, tidak ada jaminan atau asuransi apa pun,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas PU Binamarga Kabupaten Mojokerto, Zainal Abidin mengatakan, jika pihak nya sudah memanggil kembali semua honorer di lingkup kerjanya. Namun belum ada kepastian yang baku bagi para tenaga honorer yang ada untuk bekerja seperti waktu waktu yang lalu.

"untuk saat ini, tenaga honorer yang ada sudah kita panggil kembali setelah di rumahkan. Sementara, mereka kita suruh mengumpulkan Copy KTP dan Copy SK Honorer yang mereka miliki. Ini sesuai dengan permntaan Bupati Mojokerto, untuk melakukan pendataan ulang para tenaga Honorer yang ada. Namun untuk kepastian bekerja seperti pada waktu yang lalu, saya belum bisa memastikan nya. karena, kita juga belum tahu bagaimana keputusan Bupati akan hal tersebut. Yang sementara ini, terkait masalah Honorer masih dalam pembahasan," terang Zainal.

Disinggung tentang gaji honorer yang jauh dibawah UMK serta pelanggaran Undang Undang Ketenaga kerjaan, meskipun tidak menampik namun Zainal tidak berani memberikan keterangan yang mendetail terkait hal tersebut.

"Gaji para tenaga honorer saat ini Rp 700 ribu, memang dibawah UMKSelain itu, memang para tenaga honorer tidak disertakan dalam asuransi kesehatan atau jaminan sosial tenaga kerja. Namun untuk lebih jelas dan detail nya, silahkan ke pihak Humas Kabupaten Mojokerto. Saya tidak mau disalahkan karena memberikan keterangan, karena sudah ada SK dari Sekretariat Daerah yang mengatur. Bila informasi ataupun keterangan semuanya di Bagian Humas Pemkab Mojokerto," pungkas Zainal seraya bergegas meninggalkan kantornya. (bir)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional