Tiga Pasangan Cabub-Cawabup Belum Serahkan LHKPN - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tiga Pasangan Cabub-Cawabup Belum Serahkan LHKPN

Jombang-(satujurnal.com) 
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah terdaftar di KPU Jombang hingga kini belum menyerahkan daftarkekayaan. Padahal batas akhir penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebagai persyaratan tinggal 4 hari lagi.

Komisioner KPU Jombang, Muhaimin Shofi mengatakan, ketiga pasangan calon yakni Munir Al Fanani- Wiwik Nuriyati, pasangan Nyono Suherly- Mundjidah Wahab dan Widjono Sopearno- Sumrambah belum menyerahkan daftar LHKPN.

“Batas akhir penyerahan tanggal 22 Maret ini, kita sudah beritahukan kepada pasangan calon,”ujarnya, Senin (18/03/2013).

Disamping harus  menyerahkan daftar kekayaan LHKPN, ketiga pasangan calon juga harus menyyerhkan surat keterangan tidak pernah terlibat tindak pidana makar. “Serta tidak memiliki tanggungungan hutang pembayaran pajak,”imbuhnya.

Jika sampai pada batas waktu yang ditentukan, lanjut Muhaimin, ketiganya belum bisa menyerahkan persyaratan tersebut maka secara otomatis akan tercoret sebagai calon pada pilkada Jombang. ”Itu persyaratan yang harus dipenuhi,”tandasnya.

KPU ujar Muhaimin, juga telah melakukan vereifikasi administrasi terkait pendidikan bagi tiga pasangan calon. Hasilnya, persyratan untuk pendidikan semuanya telah selesai dan tidak ada persoalan.

“Yang dari Diknas maupun Kemenag sudah kita verifikasi, dan sudah beres semua,”bebernya.

Dikonfirmasi terkait belum diserahkannya LHKPN ini, Cabup Nyono Suharly membenarkan pihaknya bersama calon wakilnya Mundjidah Wahab memang belum menyerhakan LHKPN.” Alhamdulillah dan insyaallah persyaratan kita tidak ada masalah. Hanya memang masih belum selesai.  Dan semuanya sudah ada yang mengurus ke KPK,”jawabnya saat dihubungi melalui telpon.

Hal yang sama juga dikatakan, Munir Al Fanani menyatakan persyaratan sudah selesai diurus. Dan rencananya akan diserahkan besuk (hari ini) ke KPK.

”Besuk pasangan Mukti (Munir –Wiwik) akan menyerahkan ke KPK, ” jawabnya.

Sementara Cabup Widjono belum memberikan jawaban, namun sekretaris DPC PDIP, Bahana Bella Binanda selaku partai pengusung pasangan Widjono-Sumrambah mengatakan LHKPN itu diserahkan ke KPK. Sedangkan KPU hanya menerima tanda terima. “Yang penting sebelum batas akhir pasti sudah beres,”jawabnya.

Sekedar diketahui, pada pencalonan pilkada 2008 lalu, dua calon yang sekarang ini kembali mendaftar yakni Nyono dan Widjono.  Kekayaan Nyono saat mendaftar waktu itu sebesar Rp 4, 9 miliar, sedangkan Widjono saat mendaftar sebagai wagub saat itu kekayaannya sebesar Rp 1,2 miliar.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional