3 PSK Dibawah Umur Terjaring Razia Satpol PP - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

3 PSK Dibawah Umur Terjaring Razia Satpol PP

Mojokerto-(satujurnal.com)Lima orang pekerja seks komersial (PSK) digaruk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto dalam operasi PSK dan minuman keras (miras), Kamis (11/04/2013) sore.

Kelima orang PSK, tiga diantaranya berusia belia itu diciduk dan diangkut truk dari sejumlah warung remang-remang yang selama ini ditengarai jadi tempat maksiat di Kecamatan Gedeg, Kecamatan Dawar dan Kecamatan Kemlagi.

PSK yang terjaring digelandang menuju kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan.

Seorang PSK terjaring di warung Dusun Suruh, Desa Banyulegi, Kecamatan Dawar. Seorang PSK ditangkap di warung remang-remangdi kawasan Kecamatan Kemlagi.

Selain merazia PSK, aparat Satpol PP juga menutup sebuah café di wilayah Kecamatan Kemlagi lantaran didapati tak berizin.

Sementara saat razia di sebuah café di wilayah Kecamatan Gedeg, pemangku ketertiban ini menjaring tiga PSK berusia belia. Disinyalir kuat masih dibawah umur.

Salah satu anggota Satpol PP mengatakan, , penertiban di tempat-tempat maksiat sebetulnya dapat menghasilkan lebih banyak lagi sasaran. Hanya saja mengingat rencana penertiban itu diduga sudah bocor, maka sejumlah warung remang-remang termasuk kafe illegal di tiga kecamatan itu sudah lebih dahulu, banyak PSK yang beringsut sebelum aparat berseragam coklat muda tiba di lokasi itu.

"Sepertinya pemilik warung dan  pengelola café sudah mengetahui sore ini akan ada razia, sehingga PSK yang biasa mangkal buru-buru meninggalkan warung dan kafe," ujar seorang anggota Satpol PP. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional