Dewan Gunakan Alur Lompat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Gunakan Alur Lompat

Foto ilustrasi. Salah satu sudut Kota Jombang (doc.istimewa)
- Terkait LKPj Bupati Jombang yang Tak Dibahas

Jombang-(satujurnal.com)
Semangat wakil rakyat dalam membahas Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang, mulai kendor. Ini terlihat dari pembahasan penyampaian LKPj Bupati hingga akhir bulan yang tidak segera dilaksanakan di masing-masing komisi. Bahkan terkesan diolor-olor sehingga menggunakan jurus alur lompat ditingkat pimpinan Fraksi.

Bukan itu saja, sejak LKPj disampaikan tanggal 3 April lalu tak terlihat agenda pembahasan di gedung dewan. Rencana rapat pimpinan dewan dan Banmus yang membahas LKPj sempat diagendakan, namun sampai sekarang belum juga terlaksana.

Sementara wakil rakyat lainnya, yang duduk di masing-masing komisi, sibuk melakukan “jalan-jalan” dengan label kunjungan kerja ke luar daerah. Beberapa diantaranya sibuk mengurus proses pencalegan dan menjadi tim sukses dalam pemilukada 5 Juni mendatang. Bahkan hingga Selasa (30/04/2013) sejumlah awak Fraksi di DPRD Kabupaten Jombang masih berada diluar daerah.

Kegiatan yang menguras banyak anggaran daerah itu dibungkus dalam agenda bintek selama tiga hari berturut-turut.

Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang, Yusuf Wibisono, ketika dikonfirmasi membantah kalau mekanisme yang dilalui tidak sesuai prosedur. Pembahasan LKPj Bupati itu sudah dilakukan ditingkat rapat pimpinan (rapim) fraksi. Sedang pembahasan di tingkat komisi dirasa tidak perlu karena memang keberadaan fraksi itu sudah meliputi anggota di masing-masing komisi. “Jadi sudah dibahas ditingkat rapim fraksi,'' katanya.

Dalam rapim itu, papar Yusuf, sudah banyak fraksi yang menyampaikan evaluasi atas pembahasan LKPj tahun 2012 tersebut dan menyampaikan rekomendasi. Namun ia mengakui kalau masih ada sejumlah Fraksi yang sampai sekarang ini belum menyampaikan evaluasi tanpa disertai alasan jelas.

Sejumlah Fraksi itu diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya dan Fraksi Peduli Keadilan.

''Jikalau sampai kurun waktu 30 hari tidak ada rekomendasi, berarti laporan pertanggungjawaban itu diterima,'' tegasnya.

Dengan kata lain, LKPj dianggap sudah baik dan bisa diterima sehingga tidak perlu catatan khusus dalam rekomendasi.

Saat disinggung molornya pembahasan yang dilakukan legislatif, Batas akhir selama 30 hari dalam pembahasan LKPj Bupati pun sudah mendekati deadline. Sehingga mau tidak mau agenda paripurna istimewa terkait LKPj Bupati ini akan dilaksanakan hari Jum’at (03/05/2013).

''Molornya pembahasan ini kan karena kesibukan anggota dewan,'' pungkasnya. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional