Dua Maniak Pil Koplo Dibekuk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dua Maniak Pil Koplo Dibekuk

Foto ilustrasi (doc.istimewa)
Jombang-(satujurnal.com)
Dua maniak pil koplo kembali diringkus angota Satreskrim Polres Jombang. Keduanya, Asmadi alias Gimbong (35), warga Dusun Banjarsari, Kecamatan Bareng dan Daniel Tri Susanto alias Sarmo (28), warga Dusun Ngepeh, Desa Rejoagung, Kecamaan Ngoro. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebanyak 115 butir pil koplo jenis dobel L.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat, jika di kawasan Dusun Banjarsari marak peredaran pil koplo. Dari laporan tersebut, polisi menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapatkan identitas Gimbong sebagai pengedarnya. Untuk memastikan, , petugas terus mengamati gerak-geriknya.

Bersamaan itu, polisi kembali memperoleh informasi kalau tersangka hendak melakukan transaksi. Praktis, petugas segera menuju lokasi yang dimaksud. Dan ternyata benar, sekitar pukul 02.30 WIB, terlihat tersangka hendak transaksi dengan Sarmo. Tak menyia-nyiakan kesempatan, petugas langsung meringkus keduanya. Kontan saja, keduanya tak bisa mengelak dan pasrah digelandang ke Mapolres. "Barang bukti 115 butir ditemukan dalam bungkus rokok. Kini kita masih kembangkan untuk mengungkap pemasok terbesarnya," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, (30/04/2013). (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional