Eksekusi Lahan Tol Sumo Libatkan 500 Personil TNI/Polri - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Eksekusi Lahan Tol Sumo Libatkan 500 Personil TNI/Polri

Lahan untuk Tol Sumo yang dieksekusi hari ini.
Mojokerto-(satujurnal.com)
Sebanyak 500 personil baik dari TNI/Polri maupun instansi terkait disiagakan untuk mengamankan pembebasan lahan tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) di Dusun Sukorame, Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, pembangunan Tol Sumo terkendala empat warga pemilik lahan.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya menyiagakan 500 personil. "Gabungan dari Polres Mojokerto Kota, Polres Mojokerto, Polda, TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Mojokerto," ungkapnya, Rabu (24/04/2013) tadi pagi.

Pihaknya berharap, tidak ada gejolak yang bisa menghambat pembebasan lahan. Pasalnya, Kapolres mengaku, sebelumnya sudah dilakukan upaya deteksi awal dengan melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik lahan. Sampai saat ini, pembangunan Tol Sumo diklam telah selesai 99 persen

Sementara itu, empat pemilik lahan tebu di Dusun Sukorame, Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto terpaksa melepas lahan mereka untuk kepentingan pembangunan jalur Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) . Pelaksanaan eksekusi pembebasan lahan Tol Sumo seluas 6 HA itu pun berjalan lancar.

Ketua Tim Pembebasan Lahan Tol Sumo, Agus Minarto mengatakan, eksekusi pembebasan lahan lahan seluas 6 hektar milik Jilah (60), Atim (40), Suwito (65) dan Mustofa (60) sesuai SK Bupti. Empat orang ini meminta agar tanahnya dihargai tinggi. Namun karena mereka tak kunjung mengirim surat ke Gubernur Jatim, eksekusi lahan terpaksa dilakukan.

"Kita hanya melaksanakan SK Bupati tersebut, karena sampai saat ini keempat warga yang meminta harga tinggi tidak mengajukan surat keberatan ke Gubenur Jatim," ungkapnya, Rabu (23/04/2013) tadi siang.

Pembangunan Tol Sumo saat ini di wilayah 2 yakni Surabaya-Mojokerto 2 sudah berjalan 99 persen,. Menurutnya, sesuai peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebanyak 75 persen + 1 persen sudah memenuhi unsur pembangunan.

"Ini hanya menjalankan prosedur yakni SK Bupati tentang pembangunan fisik, 10 hari lalu pemilik bangunan sudah diperingatkan. Di lahan ini masuk seksi 4 kurang 8 km dengan luas lahan 6 HA, nantinya akan dibangun kontruksi panjang, balok dan plat atas," jelasnya.

Administrasi menjadi kendala pembebasan lahan yakni permintaan harga tinggi, dari sebesar Rp80 ribu per meter2 menjadi Rp450 ribu per meter2. Luas lahan seluruhnya seluas 695 m2, saat ini 691 m2 yang sudah selesai yang mencakup, Sidorejo, Canggu, Penompo, Parengan, Mojolebak, Jetis, Ngabar, Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.(wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional