FPI Luruk Terrace Hotel ; Tuntut Tutup Kafe, Karaoke dan Spa - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

FPI Luruk Terrace Hotel ; Tuntut Tutup Kafe, Karaoke dan Spa

Massa FPI saat unjuk rasa di Terrace Hotel Trowulan, Senin (01/04/2013) / foto : Basuki
Mojokerto-(satujurnal.com)
Puluhan massa Front Pembela Islam (FPI) Mojokerto dan Sidoarjo menggelar unjuk rasa di hotel dan restoran Terrace, jalan raya Trowulan, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin (01/04/2013).

Massa yang didominasi remaja belasan tahun itu mendesak agar pengusaha jasa itu tidak mengoperasikan kafe, karaoke dan spa seperti terpampang pada billboard hotel eks rumah makan Padang tersebut.

Jika tuntutan mereka tak dipenuhi, massa FPI dalam jumlah yang lebih besar akan mereka kerahkan. “Munculnya kafe, karaoke dan spa di Terrace hotel sangat meresahkan. Bertentangan dengan ajaran agama Islam. Apa pun alasannya, sama sekali tidak dibenarkan. FPI menuntut agar kafe dan karaoke tidak dioperasikan. Jika tuntutan kami ditolak, maka kami akan kembali datang dengan massa yang lebih besar lagi,” ujar Jaelani, salah satu anggota FPI.

Secara bergantian mereka berorasi, berdalil soal tempat hiburan yang mereka sebut sebagai sarang maksiat. “Aparat kepolisian, pemerintah daerah jangan memberi ijin terhadap tempat-tempat maksiat demikian. Kami akan memerangi dengan cara kami,” lontar anggota lainnya disambut yel-yel.

Sebelum kedatangan massa FPI,  Minin, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Jatipasar tiba-tiba datang di pintu gerbang hotel dan membentang satu papan triplek bertuliskan. Ia pun menyebarang di perbatasan dua ruas jalan raya seraya menbentang papan. Sekitar lima belas menit berlalu, Minin mengakhiri aksinya. Ia berujar, agar pengusaha hotel mengurungkan mengoperasikan kafe dan karaoke. “Aparat yang ada di sini agar tahu, pendirian kafe dan karaoke Terrace menyebabkan gesekan di tingkat warga Jatipasar. Sebagian setuju karena sudah mendapatkan uang kompensasi. Namun sebagian besar tentunya tidak setuju. Makanya, selama saya menjadi ketua BPD, saya tetap mendesak agar kafe dan karaoke tidak dioperasikan,” tandas Minin.

Selang setengah jam kemudian, akhirnya disepakati perwakilan FPI dan perangkat desa setempat berdialog dimediotori Kapolsek Trowulan, Kompol Putu Mataram.

Meski tak muncul adu sitegang, dalam dialog yang digelar di resto apung Terrace, Minin maupun perwakilan FPI menguji keseriusan manajemen Terrace menghentikan rencana jasa kafe dan karaoke dengan membuat surat pertanyaan. “Saya minta pengusaha membuktikan keseriusannya dengan membuat pernyataan tidak akan mengoperasikan kafe dan karaoke. Selain itu papan board yang bertuliskan kafe, karaoke dan spa diturunkan,” cetus Minin.

Anggota FPI, Jaelani meminta agar tuntutan mereka direalisasi seketika. “Sekarang juga board kafe dan karaoke dilepas. Atau kami yang melepas paksa,” tantang dia.

Kades Jatipasar, Mulyadi yang berkesempatan bersuara menyebut jika sejauh ini pihak desa tidak pernah membubuhkan persetujuan pendirian kafe dan karaoke.
“Sampai kapan pun kami (desa) tidak akan menyetujui pendirian kafe dan karaoke. Kalau hotel dan restoran moggo. Karena sejalan dan menopang dengan program Kawasan Mojopahit sebagai kawasan wisata,” ungkap dia.

Sumartoyo alias Totok, wakil pengusaha menjanjikan akan meneruskan tuntutan FPI dan perangkat Desa Jatipasar ke pemilik. “Tapi untuk surat pernyataan, kami butuh waktu. Karena secara hirarki kami harus melaporkan dulu fakta yang ada saat ini. Kalau soal penurunan papan board. Untuk sementara kita tutup dengan kain. Besok kita turunkan total,” janji Totok.

Unjuk rasa massa FPI berakhir setelah menyaksikan langsung petutupan papan board. “Tapi kalau dalam pengamatan kami pengusaha melanggar atau nekad mengoperasikan kafe dan karaoke, kami akan unjuk rasa lagi,” ancam Jaelani. (wie/one)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional