Mojokerto-(Satujurnal.com)
Disaat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) bakal digelar April 2013 ini, salah satu siswa MTs Al-Anwar Modopuro, Kecamatan Mojosari justru dikeluarkan oleh pihak sekolah, adalah TM (15) Siswa kelas III, yang tinggal di Dusun / Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Dia dikeluarkan diduga lantaran tidak mau tinggal lagi dilingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Uluwiyah, tempat dirinya selama ini mengenyam pendidikan.
Akibat dikeluarkannya itu. Fatimah 44 tahun, orang tua Taufik sempat mengadu ke Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Mojokerto, namun usaha tersebut tak membuahkan hasil. Ironisnya, pihak sekolah tetap mengeluarkan anaknya, karena peraturan ponpes, semua siswa / siswa harus tinggal dilingkungan ponpes. ‘’ Anak saya ini tidak mau tidur di pondok, bahkan kami sempat mendatangi pondok didampingi Pak kepala desa, untuk meminta ijin ke kepala sekolah, namun tetap tidak diijinkan anak saya untuk tidur dirumah,’’ungkap Fatimah.
Menurutnya, setelah menemui ibu Nyai, dirinya juga menemui kepala sekolah MTs. Lagi-lagi, pihak sekolah tetap mengeluarkanTaufik dengan mengirim surat kerumahnya. ‘’ Ada salah satu petugas Tata Usaha (TU), datang kerumah dengan membawa surat untuk ditanda tangani oleh anak saya. Namun, saya melarang untuk menandatangganinya,’’ujar Fatimah dengan melas.
Bahkan, perempuan yang mengaku berjualan diwarung kopi ini, tetap berusaha mencari keadilan untuk anak ketiga dari empat bersaudara itu. ‘’ Saya sempat mendatangi Diknas didampingi pak Suwondo, salah satu guru SMK di Mojosari, untuk menanyakan nasib anak saya. Bahkan, Diknas sendiri mengembalikan permasalah ini ke pihak sekolah,’’tambahnya.
Fatimah tidak mempermasalahkan dikeluarkannya TM dari Sekolah sebelum UN dilaksanakan. Namun, ia menyayangkan tindakan yang diambil pihak sekolah. Bahkan saat disinggung, apakah TM selama mengenyam pendidikan di MTs tersebut sempat melanggar aturan atau bertindak diluar koridor. ‘’ Kalau menurut kepala sekolah MTs, ibu Anis. Anak saya sering bolos, bahkan sekolah pernah mengirim surat teguran atau panggilan kepada saya. Anehnya, saya sendiri tidak pernah menerima surat teguran ataupun panggilan itu,’’bebernya.
Dijelaskan, dari kejadian itu Fatimah berharap pemerintah peduli dengan nasib anaknya yang gagal mengikuti UN setelah dikeluarkan dari pihak sekolah. ‘’ Perjuangan saya sudah mentok mas, jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Cukup dialami anak saya saja, meski sampai saat ini anak saya terlihat sedih dan murung terus dirumah, gara-gara tidak boleh berangkat sekolah dari rumah dan harus tinggal di pondok, apalagi sekarang sudah dikeluarkan dari sekolah,’’ pungkas istri seorang pembuat batu bata. (wie)
Disaat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) bakal digelar April 2013 ini, salah satu siswa MTs Al-Anwar Modopuro, Kecamatan Mojosari justru dikeluarkan oleh pihak sekolah, adalah TM (15) Siswa kelas III, yang tinggal di Dusun / Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Dia dikeluarkan diduga lantaran tidak mau tinggal lagi dilingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Uluwiyah, tempat dirinya selama ini mengenyam pendidikan.
Akibat dikeluarkannya itu. Fatimah 44 tahun, orang tua Taufik sempat mengadu ke Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Mojokerto, namun usaha tersebut tak membuahkan hasil. Ironisnya, pihak sekolah tetap mengeluarkan anaknya, karena peraturan ponpes, semua siswa / siswa harus tinggal dilingkungan ponpes. ‘’ Anak saya ini tidak mau tidur di pondok, bahkan kami sempat mendatangi pondok didampingi Pak kepala desa, untuk meminta ijin ke kepala sekolah, namun tetap tidak diijinkan anak saya untuk tidur dirumah,’’ungkap Fatimah.
Menurutnya, setelah menemui ibu Nyai, dirinya juga menemui kepala sekolah MTs. Lagi-lagi, pihak sekolah tetap mengeluarkanTaufik dengan mengirim surat kerumahnya. ‘’ Ada salah satu petugas Tata Usaha (TU), datang kerumah dengan membawa surat untuk ditanda tangani oleh anak saya. Namun, saya melarang untuk menandatangganinya,’’ujar Fatimah dengan melas.
Bahkan, perempuan yang mengaku berjualan diwarung kopi ini, tetap berusaha mencari keadilan untuk anak ketiga dari empat bersaudara itu. ‘’ Saya sempat mendatangi Diknas didampingi pak Suwondo, salah satu guru SMK di Mojosari, untuk menanyakan nasib anak saya. Bahkan, Diknas sendiri mengembalikan permasalah ini ke pihak sekolah,’’tambahnya.
Fatimah tidak mempermasalahkan dikeluarkannya TM dari Sekolah sebelum UN dilaksanakan. Namun, ia menyayangkan tindakan yang diambil pihak sekolah. Bahkan saat disinggung, apakah TM selama mengenyam pendidikan di MTs tersebut sempat melanggar aturan atau bertindak diluar koridor. ‘’ Kalau menurut kepala sekolah MTs, ibu Anis. Anak saya sering bolos, bahkan sekolah pernah mengirim surat teguran atau panggilan kepada saya. Anehnya, saya sendiri tidak pernah menerima surat teguran ataupun panggilan itu,’’bebernya.
Dijelaskan, dari kejadian itu Fatimah berharap pemerintah peduli dengan nasib anaknya yang gagal mengikuti UN setelah dikeluarkan dari pihak sekolah. ‘’ Perjuangan saya sudah mentok mas, jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Cukup dialami anak saya saja, meski sampai saat ini anak saya terlihat sedih dan murung terus dirumah, gara-gara tidak boleh berangkat sekolah dari rumah dan harus tinggal di pondok, apalagi sekarang sudah dikeluarkan dari sekolah,’’ pungkas istri seorang pembuat batu bata. (wie)
Social