Ibu RT Tertangkap Basah Embat Celana Di Pasar Tradisional - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ibu RT Tertangkap Basah Embat Celana Di Pasar Tradisional


Kotimah saat menjalani pemeriksaan di Polres Jombang Kota
Jombang-(satujurnal.com)
Kotimah, seorang ibu rumah tangga dibekuk polisi di pasar jombang. Pelaku tertangkap setelah pemilik toko berteriak ,beruntung saat kejadian anggota polres sedang patroli,atas perbuatanya tersangka diancam hukuman 6 tahun penjara.

Seorang ibu rumah tangga kotimah asal pasuruan, digelandang ke Mapolsek Jombang Kota. Pasalnya tersangka tertangkap tangan mencuri belasan celana di toko pasar tradisional di Jombang.

Pelaku tertangkap setelah pemilik toko berteriak. Sementara dalam waktu yang sama anggota Polres Jombang saat berpatroli mendengar teriakan pemilik toko. Polisi langsung menangkap Kotimah yang tertangkap basah membawa belasan celana yang dimasukan dalam rok tersangka.

Dihadapan penyidik tersangka mengaku nekad mencuri karena kebutuhan ekonomi. Meski beralasan demi kebutuhan rumah tangga, namun polisi tetap menahanya.

“Pelaku merupakan komplotan spesialis mencuri di toko pakaian. Karena seorang temannya berhasil kabur,” Akp.Sugeng Widodo Kasubaghumas Polres Jombang.

Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang kabur. Atas perbuatanya tersangka dijerat pasal 363 KUPH dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional