Komisi C Desak Penuntasan Perbup Galian C - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Komisi C Desak Penuntasan Perbup Galian C

Foto Ilustrasi (doc.istimewa)
- Tuding Bagian Hukum Kebablasan

Jombang-(satujurnal.com) 
Komisi C DPRD Jombang terkesan kurang serius dalam menuntaskan peraturan bupati (Perbup) Galian C. Hingga hari ini, realisasi produk hukum ini tak juga dirampungkan. Bahkan rencana pembahasan ulang yang menghadirkan instansi terkait beberapa waktu lalu gagal dilaksanakan.

''Memang tertunda, kita juga masih menunggu produk Perbup tersebut dari Bagian Hukum,'' kata Ketua Komisi C, Miftahul Huda, dikonfirmasi Kamis (24/04/2013) siang.

Menurutnya, tertundanya produk hukum tersebut disebabkan lemahnya Bagian Hukum yang mempersulit diri sendiri dengan alasan yang terkesan dibuat-buat.
Saat disinggung adanya intervensi dari pihak lain yang memengaruhi terbitnya perbup tersebut, Huda langsung membantah. Keterlambatan Perbup itu diyakini karena Bagian Hukum yang lemah bergerak. Mengingat perbup bersifat simple dan hanya menindaklanjuti Perda Galian C yang sudah kelar.

''Kita sangat menyesalkan keterlambatan Perbup ini, sepertinya semua tidak berani,'' sahut Sudarso, anggota Komisi C.

Seharusnya, kata pria yang akrab disapa Mbah Darso ini, Permkab tak bertele-teele menindaklanjuti Perda Galian C tersebut, untuk implementasi kegiatan di lapangan.

Apalagi produk galian C di Jombang hanya penambangan sirtu, bukan batubara dan emas yang mengharuskan ada persetujuan dari pemerintah pusat. Namun selama ini pertambangan di Jombang sudah merugikan pemerintah daerah karena tidak ada pemasukan sama sekali. Bahkan kerusakan lingkungan juga sudah semakin parah akibat Galian C ini.

Sementara Erwan Prakoso, anggota Komisi C lainnya menganggap produk Perbup yang disebut-sebut Bagian Hukum harus menunggu Kemenkeu itu justru sebagai langkah kebablasan. Selain Perbup tersebut produk lokal yang menjadi kewenangan daerah, jenis galian di Jombang juga hanya sebatas sirtu, bukan batubara dan emas. Apalagi area galian di Jombang rata-rata berkisar antara 1-2 hektar, tidak ada yang melebihi batas 25 hektar. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional