Maling Motor Pencari Kayu Dibekuk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Maling Motor Pencari Kayu Dibekuk

Jombang-(Satujurnal.com)
Yuteno (25), warga Dusun Brangkal, Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, kini hanya bisa sesali perbuatannya. Pemuda ini diringkus anggota Polsek Plandaan, Rabu (3/4) pagi, karena kedapatan menggondol motor milik Suroso (52), warga Dusun Klagen, Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan.

Dari tangannya, petugas amankan motor bernopol S 2088 YA milik korban. Kini, tersangka dijebloskan dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pengakuannya baru sekali, namun masih dikembangkan lagi kasusnya," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang.

Aksi tersangka sebenarnya dilakukan pada Selasa (2/4) sore. Berawal ketika korban hendak mencari kayu bakar di kawasan hutan Dusun Kendayaan Desa Darurejo. Korban saat itu naik motor. Tiba disana, motor langsung parkirkan motornya di dalam hutan.

Usai cari kayu bakar, korban bermaksud segera pulang. Saat itulah, korban dapati motornya telah lenyap. Korban pun segera minta tolong Sahidin, keponakannya, untuk membantunya lakukan pencarian. Keduanya pun sempat kesulitan, karena kondisi saat itu hujan lebat.

Tanpa diduga, ketika berteduh di sekitar waduk Kalipadas Dusun Sempol, Desa Pelabuhan, Kecamatan Plandaan, Sahidin melihat motor milik pamannya dikendarai tersangka. Kaget, Sahidin menanyakannya. Tersangka akui kalau motor yang dikendarainya adalah miliknya.

Tak percaya dan yakin motor tersebut milik pamannya, Sahidin segera lapor ke polsek setempat. Keesokan harinya, sekitar pukul 07.00, tersangka diringkus petugas di rumahnya. "Tersangka akui perbuatannya dan kini diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Widodo. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional