Penyerahan berkas DCS PKPI |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Hari terakhir pendaftaran daftar calon sementara (DCS) peserta Pemilu 2014 di KPU Kota Mojokerto, Senin (22/04/2013) diwarnai insiden penarikan berkas oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Meski akhirnya KPU kompromistis, namun insiden itu sempat membuat suasana KPU panas.
Hari terakhir pendaftaran daftar calon sementara (DCS) peserta Pemilu 2014 di KPU Kota Mojokerto, Senin (22/04/2013) diwarnai insiden penarikan berkas oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Meski akhirnya KPU kompromistis, namun insiden itu sempat membuat suasana KPU panas.
“Lebih baik saya urung
menyerahkan DCS kalau baru sekarang diberitahu soal LO dan SK DPC. Karena
sejauh ini tidak ada surat resmi dari KPU soal LO maupun SK DPC itu. Yang ada
hanya pemberitahuan via telpon oleh staf KPU tentang surat mandat, tapi tidak
ada penjelasan,” cetus Denny, fungsionaris PKPI Kota Mojokerto.
Saat memeriksa berkas yang
diserahkan ke anggota KPU oleh Denny, diketahui jika berkas yang berisi 11 DCS
itu tanpa disertai surat mandat Lesson official (LO) atau penghubung dan
fotokopi SK DPC PKPI Kota Mojokerto yang dilegalisir pengurus setingkat diatasnya.
Anggota KPU pun enggan menerima berkas partai tersebut. Denny bersama dua orang
sejawatnya langsung beringsut dari kursi penerimaan berkas DCS.
“KPU harusnya tidak cukup
memberitahu partai lewat telpon. Apalagi hanya stafnya,” katanya berang.
Yang disayangkan, kata Denny,
sejauh ini KPU Kota Mojokerto tidak pernah memberikan sosialisasi soal
pemberkasan. “Tidak ada sosialisasi soal itu,” lontarnya.
Selang satu jam, Denny kembali
menyerahkan berkas dengan LO. “Kami jadi kerja dua kali,” katanya saat
menyerahkan DSC partai pimpinan Sutiyoso tersebut.
Anggota KPU Kota Mojokerto, Dewa
Gde Paramartha menampik tegas tudingan Denny yang menyebut pihaknya tidak
pernah melakukan sosialisasi soal pemberkasan DCS. “Sosialisasi sudah kami
lakukan. Bisa di crosscheck dengan partai lain,” katanya.
Mantan Ketua Panwas Kota
Mojokerto itu pun menolak tegas jika disebut pihaknya menolak pemberkasan DCS
PKPI. “Kami tidak menolak, namun hanya meminta segera melengkapi LO maupun SK
DPC yang dilegalisir.,” katanya seraya menyebut Pasal 14 dan Pasal 18 Peraturan
KPU Nomor 07 Tahun 2013 sebagai dasar penerimaan berkas DCS.
Sementara itu, Partai Bulan
Bintang (PBB) menjadi pendaftar terakhir DCS. Partai metamorfosa Partai Masyumi
ini hanya menyerahkan 3 DCS dan tercatat sebagai partai yang paling sedikit
menjagokan kadernya di ajang Pemilu 2014 nanti.. (one)
Social