Polisi Bekuk Polisi Gadungan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polisi Bekuk Polisi Gadungan

Jombang- (satujurnal.com) 
Polisi Resort Jombang bekuk Wiyogo seorang polisi gadungan warga Jegu, Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jumat (19/4/2013).Polisi gadungan tersebut membawa kabur mobil rental milik Supriyanto (48), warga Perumahan Tambakrejo, Jombang.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sepucuk pistol jenis air shofgun dan satu unit mobil Toyota Avanza nopol S 1715 WJ. "Mobil warna putih itu dibawa kabur ke daerah Malang," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo.

Kejahatan yang dilakukan oleh Wiyogo berawal ketika dirinya mendatangi rental mobil milik Supriyanto, di Perumahan Tambakrejo, Sabtu (13/4/2013) lalu. Saat meminjam mobil, pelaku mengaku sebagai anggota polisi bernama Briptu Anas. Pelaku juga mengatakan bahwa dirinya berdinas di Polsek Gayungan, Surabaya.

Agar pemilik rental percaya, tersangka menunjukkan lencana penyidik dan sepucuk pistol. Sebelum membawa mobil tersebut, polisi gadungan itu berjanji akan mengembalikan kendaraan itu empat hari kemudian. Hanya saja, hingga batas akhir pengembalian, pelaku tak kunjung datang.

Karena curiga Supriyanto akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Jombang. Untungnya, mobil yang dibawa kabur oleh polisi gadungan itu terdapat GPS (Global Position Sistem). Sehingga, hal itu memudahkan polisi untuk melakukan pelacakan.

 "Pelaku berserta mobilnya terlacak lewat GPS sedang berada di kawasan Malang. Kita langsung memburu dan menangkapnya. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara," pungkas Widodo.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional